BINJAI-Terkait dengan kelalaian Sekertariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Binjai, yang menyebabkan kerugian keuangan daerah hingga mencapai setengah miliar rupiah lebih, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Andri Ridwan SH,MH, memberikan tanggapan, Sabtu (28/3/2020).

Kajari Binjai mengatakan, pihaknya akan menelaah lebih lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dimana, hal laporan tersebut telah menjadi pemberitaan utama di beberapa media terverifikasi dan beredar di masyarakat luas.

Tanggapan dari Kejari Binjai itu, diungkapkan kepada awak media ini secara langsung, melalui telepon seluler pribadinya, ketika dirinya dikonfirmasi, terkait tindakan Setwan DPRD Kota Binjai, yang di nilai telah lalai hingga menyebabkan kerugian keuangan daerah dengan nilai yang cukup fantastis, yaitu, Rp569.629.000,00,-.

"Saya sudah baca beritanya, jadi, kita akan menelaah LHP BPK RI yang menjadi topik pemberitaan di media bapak tersebut, untuk selanjutnya, kita akan mengambil langkah, terkait prihal kelalaian Setwan DPRD Binjai," ujar Andri Ridwan SH,MH.

Lebih lanjut, Kajari Binjai mengungkapkan, pihaknya bisa saja mengambil langkah penyelidikan dan pemanggilan pihak-pihak terkait atas temuan BPK RI tersebut, namun, ia ingin memastikan terlebih dahulu, telah sejauh mana persoalan kerugian keuangan Kota Binjai itu, ditangani oleh yang bersangkutan.

"Jika diperlukan, kita akan lakukan penyelidikan serta pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan terkait dengan temuan BPK RI tersebut, jadi, di sini kita akan pelajari dulu, sudah sejauh mana persoalan ini, baru ambil langkah lebih lanjut," ungkap mantan Kajari Langkat itu.

Pada dua pemberitaan sebelumnya, awak media ini telah mengkonfirmasi kebenaran laporan temuan BPK RI atas pengelolaan keuangan daerah di Setwan DPRD Binjai, kepada Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Kota Binjai, dari sana diketahui, mereka yang bertugas di sekertariat dewan wajib mengembalikan kerugian keuangan daerah dengan nilai lebih dari setengah miliar rupiah.

Di sisi lain, saat awak media ini mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Sekertaris DPRD Kota Binjai, Putri Syawal Sembiring, sebanyak dua kali di kantornya, awak media ini tidak dapat menemuinya karena tengah berada di luar kantor dan ketika dihubungi via chat dan telepon WhatsApp miliknya, wanita berkerudung itu sama sekali tidak memberikan jawaban.