SERDANGBEDAGAI-Dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona atau covid-19, Polres Serdang Bedagai bersama Forkompimcam Kecamatan Seibamban membubarkan atau menghimbau masyarakat untuk tidak membuat acara kegiatan yang melibatkan perkumpulan massa (Pesta adat pemakaman) di Dusun I, Desa Sei Belutu, Kecmatan Sei Bamban, Sergai Jumat siang (27/03/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai Kompol Sofyan,SH,Kabag Ren Kompol Altur Pasaribu, Ketua Tim Penanganan Covid 19 Polres Sergai Kompol Jatner Sinaga,Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman,Kasat Binmas AKP Syarifuddin,Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Camat Sei Bamban Juniar Gultom, Kepala Puskesmas Sei Bamban dr. Romauli Pasaribu, Bhabinsa Desa Sei Belutu serta Perangkat Desa Sei Belutu.

Dalam kesempatan tersebut Kabag Ren Kompol Altur Pasaribu mengatakan kepada pemilik kegiatan agar bersama mematuhi maklumat pemerintah untuk tidak membuat acara yang melibatkan orang banyak guna mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Kami dari Kepolisian menghimbau agar masyarakat membubarkan diri dan pulang kerumah serta meminta kepada ahli musibah untuk secepatnya menguburkan jenazah karena saat ini seluruh negara sedang mengalami krisis penyebaran virus covid 19 termasuk Indonesia,” Kata Kompol Pasaribu.

“Dengan mengisolasi diri dirumah dan tidak melakukan perkumpulan serta selalu mencuci tangan itu juga merupakan cara untuk pencegahan virus corona ini,” tambah Kompol Pasaribu.

Sementara pihak penyelenggara acara adat pemakaman K. Butar-butar kepada Kepolisian mengatakan bahwa akan mentaati Himbauan pemerintah serta meminta para keluarga serta kerabat agar kembali ke rumah masing-masing.

“Kami atas nama keluarga akan mematuhi himbauan bapak polisi sekalian, dan kami juga himbau kepada keluarga dan kerabat untuk kepentingan bersama agar kiranya kembali ke rumah masing-masing,” ucap Butar-butar.

“Nantinya acara pemakaman ini akan kami lakukan hanya dengan beberapa keluarga besar saja untuk pemakamannya,” katanya.