TOBASA-Sehubungan dengan semakin luasnya penyebaran wabah Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) yang telah ditetapkan sebagai pandemi Global oleh World Health Organization (WHO) tanggal 11 Maret 2020 dan Indonesia ditetapkan menjadi Bencana Nasional Non Alam.

Sesuai Inpres Nomor 4 tahun 2020 tentang Recofussing Kegiatan, Relokasi Anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) pemerintah Kabupaten/Kota dimungkinkan kembali untuk mengalokasikan anggaran dalam penanganan COVID-19 di tahun 2020 ini.

Menyikapi hal tersebut, sebelumnya, Senin, (23/3/2020) Kabupaten Toba telah melakukan perubahan anggaran TA. 2020 dari BTT (Belanja Tidak Langsung) kepada Direktur Rumah Sakit, Dinas Kesehatan dan BPBD Kabupaten Toba karena OPD tersebut adalah satu tim untuk penaganan pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Kabaten Toba.

DPRD Kabupaten langsung merespon dan menanggapi Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penaganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) untuk ditangani secara bersama sama dengan cepat,Tepat, Fokus, terpadu dan Sinergi dengan menggelar rapat dan Koordinasi antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Toba.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Efendi Nitupulu, SE didampingi Wakil Ketua Candrow Manurung dan Mangatas Silaen serta beberapa Anggota DPRD lainnya disepakati, anggaran yang ada sebelumnya bisa dialokasikan, kembali untuk penaganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Vovid-19).

Anggaran yang digunakan akan dialokasikan dari BTT (Belanja Tidak Terduga), karena kebutuhan ini mendesak untuk secepatnya digunakan pemerintah Daerah Kabupaten Toba akan menerbitkan Perbub, sehingga nantinya kita bisa mengambil dana dari OPD Kabupaten Toba.

Tahap awal penaganan COVID-19 anggaran yang digunakan di rubah di BTT (Belanja Tidak Terduga) sebesar Rp.1.499.000.000,- inilah untuk tahap pertama.dengan dana yang dialokasikan dari BTT (Belanja Tidak Terduga), karena kebutuhan ini mendesak secepatnya pemerintah Daerah Kabupaten Toba akan menerbitkan Perbub, sehingga nantinya kita bisa mengambil dana dari OPD Kabupaten Toba.

Kalau ini sudah difungsikan selanjutnya akan mengambil anggaran yang lebih besar bila memang benar ada wabah Covid-19 ini di Kabupaten Toba.terang Sekda Kabupaten Toba Drs.Audhi Murphy O Sitorus,SH,M.Si kepada Gosumut.com saat dikonfirmasi usai Rakor dengan DPRD Selasa, (24/3/2020).

Ditegaskan Sekda, untuk Anggaran Dana yang direncanakan yang dibutuhkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, RSU Porsea dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebabai Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Toba sesuai ajuan proposal mereka mencapai anggaran sebesar Rp.9 Milliar.dana ini adalah perencanaan yang akan digunakan bila wabah ini benar benar terjadi ada di Kabupaten Toba, kalau bencana ini tidak ada terjadi kepada warga masyarakat Kabupaten Toba, anggaran tersebut tidak akan terpkai.ungkap Sekda.

Ketua DPRD Kabupaten Toba Efendi P Napitupulu, SE kepada Gosumut menegaskan DPRD Kabupaten Toba mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Toba untuk sesegera mungkin mengalokasikan Dana Anggaran untuk penanganan Pandemi Global Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Ditegasan Ketua untuk penambahan Anggaran Dana yang dibutuhkan pada penaganan COVID-19 bisa dengan memotong sebahagian Anggaran di DPRD Kabupaten Toba untuk digunakan pada penaganan Pandemi Global Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Lanjut Efendi, dalam rapat kerja yang dilaksanakan hari ini Selasa, 24/03/2020 untuk Penanganan Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Toba, menghasilkan beberapa poin kesepakatan yakni, DPRD Kabupaten Toba memberikan dukungan penuh terhadap Pemerintah Kabupaten Toba dalam Penanganan Pencegahan dan Penyebaran Covid-19.

Mendukung pemerintah untuk melakukan Pengalihan Anggaran dari OPD Pemkab Toba ke biaya Pengendalian/ Penanganan Pencegahan dan Penyebaran Covid-19 sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku, sesegera mungkin membuat Surat Permohonan Bantuan kepada Pemerintah Pusat agar dapat mengirimkan alat-alat kesehatan termasuk diantaranya Alat Pelindung Diri (APD).

Menerbitkan Surat Edaran tentang larangan ataupun penundaan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang (termasuk Pesta Adat), Membuat Baliho dan Metode Informasi lainnya yang berisikan tata cara yang tepat dalam Penanganan Pencegahan dan Penyebaran Covid-19 hingga ke pelosok desa, Menetapkan titik-titik Daerah Rawan masuknya Covid-19 ke Kabupaten Toba dengan metode pemantauan daerah keluar-masuk dari/ ke Kabupaten Toba (Daerah Perbatasan).

Serta seluruh Aparat Desa/ Kelurahan sedapat mungkin dapat memberikan informasi yang baik, benar, dan tepat kepada masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan kenyamanan dan tidak panik dengan situasi yang terjadi sekarang ini, Agar OPD terkait dengan segera memilah berita/ informasi yang tidak benar dengan pencantuman label "HOAX" pada berita/ informasi tersebut, Agar Pemkab Toba dapat menyediakan Rekening Khusus untuk menampung Dana Partisipasi pihak-pihak yang berkenan memberikan bantuan, baik secara pribadi maupun lembaga.