LABURA - Pengalihan sebagian layanan BPJS Kesehatan ke Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona, tidak membuat komitmen pelayanan prima kepada peserta JKN-KIS menurun. Aggur Rio Pulo Sirait, salah seorang peserta JKN-KIS tetap menikmati pelayanan prima di BPJS Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Aggur yang merupakan peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja PTPN VI tersebut, mengaku memperoleh layanan lebih cepat dan praktis dengan adanya Aplikasi Mobile JKN dan Care Center.

“Saya mau pindah klinik (FKTP), namun dengan kondisi saat ini sangat riskan untuk terlalu banyak beraktifitas di luar rumah. Tadi saya dijelaskan langsung mengenai perubahan data melalui Mobile JKN atau juga bisa menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400. Setelah dijelaskan seperti ini, saya harusnya tidak perlu ke sini (Kantor BPJS Kesehatan) lagi. Ya ternyata mudah pilih klinik di aplikasi (Mobile JKN) saja. Pastinya ini (Mobile JKN) sangat mempermudah masyarakat,” ungkapnya ditemui ketika memperoleh penjelasan penggunaan Mobile JKN dan Care Center 1500 400 langsung dari Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (24/03/2020).

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sri Sugenius saat ditanya mengenai pengalihan layanan, mengaku tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tengah wabah virus corona dengan mengoptimalkan sosialisasi melalui aplikasi Mobile JKN dan Care Center.

“Ada beberapa layanan yang biasanya dilakukan di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, dialihkan ke aplikasi Mobile JKN dan Care Center. Kita yakin dengan adanya pengalihan layanan ini masyarakat kian dimudahkan mengakses layanan JKN-KIS tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan. Terkait situasi penyebaran corona seperti saat ini, mengakses layanan lewat Mobile JKN dan Care Center adalah keputusan yang sangat bijak. Cukup buka Mobile JKN lewat smartphone saja atau telepon. Urusan administrasi JKN-KIS bisa diselesaikan tanpa perlu keluar rumah,” ungkapnya ditengah sosialisasi kepada peserta.

Sri juga menjelaskan, kepada peserta mengenai jenis layanan yang dapat diakses tanpa harus ke Kantor BPJS Kesehatan.

“Kita juga jelaskan jenis layanan yang bisa diakses antara lain layanan pendaftaran peserta PBPU dan BP, serta penggantian kartu hilang, dialihkan melalui Aplikasi Mobile JKN. Lalu untuk penambahan anggota keluarga PBPU dan BP, serta perubahan identitas peserta non PBI dialihkan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Sementara itu untuk perubahan FKTP non PBI, serta perubahan kelas rawat peserta PBPU dan BP, dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN maupun Care Center BPJS Kesehatan,” jelasnya.

BPJS Kesehatan juga membuka kanal informasi dan tanya jawab bagi masyarakat melalui media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Instagram. Sama halnya seperti melalui Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, masyarakat dan peserta menurut Sri juga bisa mengajukan pertanyaan maupun melakukan pengaduan melalui media sosial tersebut kapan saja.

“Kini baik via digital melalui Mobile JKN, media sosial, ataupun datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan, standar mutu pelayanannya tetap sama. Hanya saja, dalam kondisi saat ini, kami menyarankan peserta mengakses layanan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN untuk menghindari kontak langsung dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kami juga selalu melengkapi ketersediaan pelindung kesehatan seperti masker, sarung tangan dan hand sanitizer untuk pegawai kami. Intinya kami tetap siap memberikan pelayanan prima bagi seluruh peserta JKN-KIS dan masyarakat luas walaupun dalam situasi seperti sekarang ini,” tutup Sri.