LABURA - Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu bersama PT. Sri Perlak memasang pita kejut dan polisi tidur di Jalan Umum Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura sepanjang ± 100 meter kanan dan kiri dari Kantor PT.Sri Perlak, Senin (23/3/2020) sekira pukul 10.00. Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung Kanit Lantas Polsek Kualuh Hulu Ipda. Eko Sanjaya di dampingi personel Lantas dan pihak perusahaan PT. Sri Perlak.

Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Rusbeny melalui Kanit Lantas Polsek Kualuh Hulu Ipda. Eko Sanjaya menyampaikan, pemasangan pita kejut dan polisi tidur untuk memberikan peringatan kepada pengendara untuk mengurangi kecepatan dan selalu berhati – hati.

"Kita berharap dengan pemasangan pita kejut dan polisi tidur ini diharapkan akan mengurangi tingkat kecelakaan dan mengantisipasi balap liar," jelas Ipda.Eko Sanjaya.

Masyarakat sekitar menyambut baik pemasangan pita kejut ini, dan berharap dengan terpasangnya pita kejut dan polisi tidur ini dapat mengurangi balap liar dan juga mengingatkan pengguna jalan untuk berhati – hati.

Warga setempat juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian dan perusahaan PT. Sri Perlak yang perduli dengan kenyamanan masyarakat.