MEDAN-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan melaunching nomor layanan WhatsApp Pengaduan tentang perilaku masyarakat dalam berkendara di wilayahnya.

Nomor layanan WhatsApp dimaksud ialah 0822-7404-4343. “Nomor layanan ini dilaunching bertujuannya agar masyarakat memiliki kesadaran dan patuh terhadap peraturan lalu lintas serta meningkatkan rasa kepedulian dan saling mengawasi di antara sesama pengguna jalan,” ujar Kompol M Reza Chairul Akbar, Rabu, (18/3/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Alumnus Akademi Kepolsian (Akpol) Tahun 2003 ini, lewat nomor layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya perihal perilaku dalam berkendara di jalan raya. "Selain itu, permasalahan lalu lintas lainnya seperti kecelakaan, kemacetan, jalan rusak dan lainnya juga dapat dilaporkan lewat nomor layanan tersebut," jelasnya.

Selanjutnya, kata Kompol Reza, pelanggaran serta permasalahan yang dijumpai di jalanan dapat diphoto dan direkam lewat audio visual (vidio). "Kemudian, gambar atau vidio tersebut serta alamat lengkap lokasi serta identitas kendaraan yang melanggar dapat dikirimkan ke nomor layanan WhatsApp tersebut di atas," imbuhnya.

Ditambahkan Kompol Reza, setelah adanya data-data lengkap tersebut, selanjutnya personel Satlantas Polrestabes Medan bisa mengambil tindakan. "Tindakan dimaksud bisa imbauan, teguran, hingga tindakan langsung (Tilang)," tambah orang nomor satu di Satlantas Polrestabes Medan ini.