JAKARTA - Klub Persiraja Banda Aceh memegang rekor tertinggi denda yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang sudah memasuki pekan ketiga Kompetisi Sepakbola Liga 1 2020.


Dalam sidang yang digelar 9 Maret 2020, Tim Rencong Aceh ini dikenai denda sebesar Rp55 juta akibat ulah suporter yang melakukan pelemparan ke dalam lapangan dan menghina wasit saat menjamu Bhayangkara FC, 29 Februari lalu 

Hasil Sidang Komdis PSSI :

1. Persiraja Banda Aceh
- Nama kompetisi: Liga 1 2020
- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 29 Februari 2020
- Jenis pelanggaran: Suporter melakukan pelemparan ke dalam lapangan dan berteriak menghina wasit dengan kalimat tidak patut
- Hukuman: Denda Rp. 55.000.000

2. Ofisial Bhayangkara FC Sdr. Paul Christopher Munster
- Nama kompetisi: Liga 1 2020
- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 29 Februari 2020
- Jenis pelanggaran: Menghampiri dan memaki wasit
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000

3. Pemain Persija Jakarta Sdr. Sandi Darman Sute
- Nama kompetisi: Liga 1 2020
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 1 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Menendang botol air mineral di area sentle ban
- Hukuman: Teguran keras. ***