TOBASA-Polres Tobasa sosialisasi pemasalahan hukum guna meminimalisir terjadinya berbagai kejahatan tindak pidana serta kekerasan terhadap Perempuan dan anak serta untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan warga masyarakat Sigumpar akan bahaya narkoba dan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas di jalan raya serta masalah Perjudian yang merusak sendi sendi kehidupan masyarakat di Kabupaten Toba Samosir.

Polres Tobasa melalui Sat Binmas dengan Kasat BINMAS Polres Tobasa AKP. Saudarman Sinaga didampingi Kanit Binpolmas Betmen Panjaitan dan Briptu Jiples Sirait gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Narkoba, Keselamatan Berlalu Lintas dan Perjudian.

"Tidak ada tempat bagi penjahat dan amanah ini menjadi pemacu semangat Penegakan Hukum Satreskrim Polres Tobasa dalam menjalankan tugas dan Fungsinya," ucapnya.

Pelaksanaan Sosialisasi oleh Polres Tobasa Sat BINMAS di fasilitasi oleh Camat Sigumpar Jaga Situmorang dan jajarannya dengan mengundang para peserta sosialisasi yakni, para Kepala Desa dan Perangkat Desa se kecamatan Sigumpar, Tokoh Masyarakaat,,Tokoh Adat dan Tokoh Agama serta Pemuda Karang Taruna masing masing Desa.

Kasat Binmas Polres Tobasa AKP. Saudarman Sinaga uasai acara sosialisasi kepada Gosumut menjelaskan, Kapolres Tobasa AKBP. Agus Waluyo, SIK melalui Kasat Binmas sebelumnya telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi yang sama yang digelar Polres Tobasa melalui Sat BINMAS di 7 Kecamatan se Kabupaten Toba Samosir.

Kegitan Sosilisasi sebelumnya yang telah di laksanakan yakni di Kecamatan Silaen, Kecamatan Porsea, Kecamatan Siantar Narumonda, Kecamatan Laguboti, Kecamatan Parmaksian, Kecamatan Ajibata dan kegiatan sosialisasi di Kecamatan Sigumpar hari ini Selasa, (10/3/2020) adalah kegiatan Sosialisasi yang ke 8.ungkap Kasat Binmas.

Lanjut Kasat, Kapolres Tobasa melalui Sat BINMAS melakukan sosialisasi ini bertujuan untuk mengurangi dan meminimalisir berbagai Tindak Pidana Kejahatan, kekerasan dan kejahatan terhadap Perempuan dan Anak, mensosilisasi bahaya peredaran NARKOBA, mensosilisasikan cara berlalulintas yang baik dan benar untuk memahami dan mematuhi aturan dan larangan Lalulintas sesuai amanah Undang Undang Lalu Lintas NKRI serta mensosialisasikan masalah Judi yang menjadi salah satu penyakit masyarakat yang banyak meresahkan warga lainnya.

"Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindakan prefentif Kepolisian dalam upaya pencegahan dan meminimalisir berbagai Tindak Pidana guna untuk peningkatan keamanan dan perlindungan masyarakat," tegas Kasat Binmas.

Camat Sigumpar Jaga Situmorang, saat dikonfirmasi menjelaskan, melalui kegiatan ini para peserta yang kita undang para Kepala Desa, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh agama serta Pemuda Karang Taruna Desa kita harapkan setelah sosialisasi di Kecamatan ini akan bisa melanjutkan dan melaksanakan sosialisasi ini di desanya masing masing.

"Selanjutnya, diharapkan sosialisasi yang sama akan bisa terlaksana dengan baik di seluruh desa Kecamatan Sigumpar dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat desa bersama dengan perangkat desanya dengan di fasilitasi oleh Pemerintahan Desa dan bisa mengundang pihak Kecamatan dan Kepolisian untuk membantu pelaksanaan Sosialisasi kepada masyarakat Desa guna mensukaeakan pelaksanaan "Sosialisasi Perlindungan Anak dan Perempuan, Narkoba, Keselamatan Berlalu Lintas dan Perjudian" dengan tegas sesuai amanah Kapolda Sumut "Tidak ada Tempat Bagi Penjahat di Sumatera Utara" demikian juga di Kecamatan Sigumpar," harap camat kepada seluruh kepala desanya.