LABUSEL - Usai diamankan karena melakukan pencurian barang elektronik, ES alias Putra (25) warga Dusun Banten dan AS alis Didot (25) warga Rohil, Riau, ini ternyata juga pelaku pencurian sepeda motor.

Hal ini diketahui setelah personel Reskrim Polsek Torgamba melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka.

Selidik punya selidik, duo sekawan ini telah dilaporkan Samperni (50) atas Laporan Polisi, nomor : P/44/III/RES.1.8./2020/RES.LBH/SEK
TORGAMBA tanggal 5 Maret 2020, telah melakukan pencurian sepeda motor miliknya.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui juga telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario BK 2122 ZAF bersama dengan pelaku Gun di Dusun Banten Desa Pengarungan, Kecamatan Torgamba pada Jumat (28/2/2020) dengan cara merusak pintu dapur menggunakan linggis," beber Kapolsek Torgamba, AKP Mulyadi, Kamis (5/3/2020).

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Torgamba menghubungi korban dan menyarankan untuk membuat laporan pengaduan.

Berdasarkan laporan pengaduan korban, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan mengintrogasi pelaku Gun dan pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku Gun diamankan siang tadi di Dusun Banten, Desa Pengarungan Kecamatan Torgamba bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario No. Pol BK 2122 ZAF," tukasnya.