LANGKAT- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mengembangkan sistem antrean elektronik, tujuan dari sistem antrean elektronik ini untuk meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS dalam memperoleh pelayanan kesehatan dan mengurangi kepadatan antrean di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Langkat, Rosmayanti Nasution, saat melakukan kunjungan ke UPT Puskesmas Gebang dan Klinik Mitra ND yang telah menggunakan sistem antrean elektronik tersebut, Rabu (26/2/2020).

Dijelaskan Rosmayanti di wilayah Kabupaten Langkat ada 54 FKTP namun baru 6 FKTP yang sudah menggunakan sistem tersebut. "Kita harapkan secara bertahap semua FKTP di Kabupaten Langkat sudah mempunyai sistem antrean online, semua ini tidak terlepas dari dukungan semua FKTP untuk kelancaran implementasi program itu," kata Yanti.

Kepala UPT Puskesmas Gebang, dr. Sri Wilem Sembiring Meliala menyambut baik penerapan sistem antrean elektronik yang dapat di akses oleh peserta melalui aplikasi Mobile JKN.

"Peserta tak perlu khawatir menunggu dalam antrean yang panjang karena di aplikasi Mobile JKN akan tetera berapa lagi sisa antrean sebelum si pasien tersebut dilayani. Jadi pasien dapat menyesuaikan waktunya untuk datang ke Puskesmas," katanya.

Masih kata dr. Sri Wilem Sembiring, dirinya akan menyampaikan sistem online ini dalam minilok lintas sektor agar dapat diketahui oleh masyarakat khususnya peserya JKN KIS untuk melakukan download Mobile JKN. "Karena semua kemudahan terkait dengan program JKN-KIS ada dalam aplikasi tersebut, termasuk kemudahan antrean pelayanan kesehatan di FKTP," ujarnya.

Terpisah Kepala Seksi Pelayanan Primer Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dr. Lambok Elisabeth Sitohang mengatakan sistem antrean online itu sangat baik.

Menurutnya Dinas Kesehatan Langkat akan mendukung program tersebut dan memastikan semua UPT Puskesmas se-Langkat akan terpasang mesin antrean online tersebut imbuhnya. Kunjungan kakan BPJS Langkat ke UPT Puskesmas Gebang Rabu, 26/2/2020 kemaren.