LABURA - Sebuah video yang diunggah di akun media sosial Facebook Don Omar Hasibuan pada Rabu (19/2/2020) kemarin akhirnya dibantah polisi. Si penyebar video menuding Satlantas Polsek Kualuh Hulu melakukan razia ilegal tanpa plang razia dan hanya dilaksanakan oleh dua personel tanpa di dampingi perwira. Berikut postingan Don Omar Hasibuan dalam akun facebook pribadinya seperti dikutip awak media ini.

Indikasi Rajia ilegal dua oknum satlantas Polsek Aek kanopan labuhanbatu Utara, sangat meresahkan masyarakat , Mereka melakukan Rajia tidak sesuai mekanisme perundang undangan, jelas menyalahgunakan wewenang untuk mencari keuntungan pribadi. Tidak ada plang razia, tidak ada memperlihatkan surat perintah tugas mengenai Rajia apa dan waktu dan tempat dimana Rajia dilakukan, tidak ada perwira penanggung jawab d lapangan, dan yang lebih meresahkan lagi seorang perwira mengetahui kalau anggota nya melakukan razia seperti itu, sehingga ketika saya di panggil ke ruangan seorang perwira yang berpangkat inspektur dua yg saya tidak tau namanya tersebut , saya di minta agar saya menghapus Vidio ini dan jangan di bagikan kemana mana dan saya gak akan di tilang ,tiga oknum petugas memeriksa hp saya dan menghapus Vidio ini, padahal kami memang tidak merasa bersalah dan surat kendaraan saya lengkap smua , penumpang saya dituduh secara sepihak tidak memakai sabuk pengaman. Dan mereka tidak tau kalo saya menggandakan Vidio ini di tempat tersembunyi demi masyarakat luas, dan setelah itu mereka menyuruh saya melanjutkan perjalanan kembali. Segitu takutnya kah mereka dengan vidio ini, ngapain kita takut kalo kita tidak bersalah, (genn straf gonder schuld) tiada hukum tampa kesalahan, dan janganlah pernah menggunakan undang2 sebagai ajang untuk memperoleh kepentingan pribadi.
#pak jendral di dalam statement bapak,katanya akan menindak tegas oknum yg melakukan Rajia ilegal dan pungli, apabila ada oknum melakukan Rajia ilegal dan pungli akan di telanjangi hari itu juga . Ayo tindak anggota bapak ini sebelum mencoreng citra kepolisian .
#kapolri
#kapoldasumut
#dirlantaspoldasumut
#propamsumut

Menanggapi video ini, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait melalui Kanit Lantas Ipda Eko Sanjaya, Senin (2/3/2020) menyampaikan, pada Rabu (19/2/2020) dirinya memimpin langsung razia di Kota Aek Kanopan dan personil memberhentikan mobil Toyota jenis sedan dengan nomor polisi BK BK 1762 UA yang dikemudikan seorang laki – laki. Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan tidak memakai sabuk pengaman.

"Personel memeriksa surat – surat kendaraan dan melakukan sanksi tilang dengan pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman," ungkap Kanit.

Kanit Kantas Kualuh Hulu ini juga mengaku, saat dilaksanakan razia dirinya ada di lokasi dan pelaksanaan razia tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Sprin/135/11/OPS/II/2020 pada tanggal 17 Pebruari 2020 sampai 24 Februari 2020.

“Sebagai perwira saya langsung memimpin razia tersebut,” jelas Ipda. Eko Sanjaya.

Ipda Eko Sanjaya juga menambahkan, sebelum melakukan razia, pihaknya bersama anggota memasang dua plang, yang satu ke arah jalan Rantauprapat dan yang satu lagi diletakkan ke arah jalan Medan.

"Dengan tegas saya menyampaikan bahwa video yang diunggah di akun FB Don Omar Hasibuan, itu tidak benar dan sangat tidak sesuai dengan fakta – fakta yang ada di lapangan," tegasnya.

Demikian juga Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Rusbeny. Rusbeny juga membantah video viral yang diunggah tersebut tidak benar.

"Kita melaksanakan razia sudah sesuai prosedur," jawabnya.

Di tempat yang berbeda, Ketua Sahabat Polisi Labuhanbatu Raya Penry Nababan, SH menjelaskan, meminta agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial.

"Kalau kita memang mengerti hukum dan merasa tidak bersalah sesuai yang dituduhkan kepada kita, maka kita bisa melakukan upaya hukum dengan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri dan membuktikan bahwa kita tidak bersalah sesui yang dituduhkan," ungkapnya.

Penry Nababan sangat menyesalkan perbuatan Don Omar Hasibuan yang langsung membuat video dengan kata – kata yang dapat merugikan instansi kepolisian.

"Dan hal ini belum tentu kebenarannya," tegas Ketua Sahabat Polisi Labuhanbatu Raya.