BINJAI-Menyoal aduan masyarakat kepada Lurah Mencirim, terkait tindakan Kepala Lingkungan (Kepling) berinisial J, yang diduga telah menyinggung salah satu unsur Suku, Ras, Agama dan Antar golongan (SARA) serta 'menyulap' bantuan bagi Nazir masjid yang bersumber dari dana APBD Kota Binjai, Camat Binjai Timur, Hardiansyah Putra Pohan S.STP, bersuara, Kamis (27/2/2020).

Hardiansyah Putra Pohan, mengatakan, ia belum mengetahui soal aduan masyarakat ke pihak kelurahan terkait dengan segala tindak tanduk dari salah satu Kepling di Kelurahan Mencirim tersebut.

"Saya belum mendengar soal aduan masyarakat terkait Kepling kepada pihak kelurahan, tapi kalau soal pertanyaan-pertanyaan warga itu bisa dijelaskan," ujar Hardiansyah Putra Pohan.

Dijelaskannya, terkait tidak ditandatanganinya proposal pembangunan rumah ibadah umat islam di lingkungan tersebut, karena alas haknya belum jelas, karena surat berisi ikrar dari pewakif (sebutan pewakaf sebidang tanah-red) tidak diketahui keberadaannya.

"Ini masalah sudah lama, tanda ikear Pewakifnya juga tidak tau dimana, kita tanya KUA Binjai Timur bilang sama BKM Masjid, begitu juga sebaliknya, jadi memang tidak bisa ditandatangani karena belum ada alas hak-nya," kata Hardiansyah Putra Pohan.

Ketika ditanya, prihal dugaan aksi 'sulap' bantuan yang bersumber dari dana APBD Kota Binjai, berupa gula, teh dan kopi di setiap bulan Ramadhan bagi Nazir Masjid di daerah tersebut oleh sang Kepling, sang camat hanya mengatakan akan memanggil bawahannya itu untuk diperiksa, "Kita akan panggil dan akan kita periksa," jawabnya.

Disinggung soal tingkah laku dari sang Kepling yang juga disebut warga sering bersikap arogan bahkan kerab menggunakan bahasa tidak senonoh terhadap warga jikalau ia merasa tidak senang atas sesuatu hal, Camat Binjai Timur, mencetuskan, akan memeriksa yang bersangkutan.

"Kita kan baru tahu soal ini, jadi gak bisa langsung ambil keputusan, ya kita akan panggil dan periksa Keplingnya," cetusnya singkat.