MEDAN – Keseriusan BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada peserta JKN-KIS tampak dari meningkatnya jumlah FKTP yang telah mengimplementasikan antrean elektronik, seperti yang diberitakan tim Jamkesnews sebelumnya sampai Selasa (14/01) lalu baru satu FKTP yang telah implementasi, namun sejak awal Februari ini sudah ada 20 lebih FKTP yang telah mengimplementasikan antrean elektronik, dan lebih dari setengahnya adalah puskesmas.
“Kami mengapresiasi kepada seluruh FKTP yang telah mengimplementasikan antrean elektronik, baik puskesmas maupun klinik, dan juga dukungan dari Dinas Kesehatan Kota Medan yang telah membantu mendorong puskesmas yang berada di wilayah kerjanya untuk ikut dalam mengimplementasikan antrean elektronik ini,” ujar Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer, BPJS Kesehatan Cabang Medan, Rice Handayani.
 
Antrean elektronik merupakan salah satu komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Dengan antrean elektronik menurut Rice, peserta mendapatkan kepastian dalam mengakses pelayanan kesehatan di FKTP, dan tidak perlu menunggu lama-lama untuk mengambil nomor antrean, cukup menggunakan Aplikasi Mobile JKN yang terdapat pada smartphone peserta.
 
“Sejak bulan Januari hingga hari ini Jumat (07/02), dari hasil walk through audit (WTA) Kessan yang diisi oleh peserta setelah mendapatkan pelayanan kesehatan di FKTP melalui antrean elektronik terlihat peningkatan kepuasan peserta terhadap waktu tunggu, dari skala kepuasan 1 sampai 5, pada bulan Desember 2019 poinnya 4 menjadi 4.3 di bulan Januari 2020. Tentu kami berharap nilai ini akan terus meningkat dengan semakin banyaknya FKTP yang mengimplementasikan antrean elektronik ini,” tambah Rice.
 
Rice berharap selain FKTP juga mempercepat proses implementasi antrean elektronik, Rice juga mengajak masyarakat untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN agar dapat memanfaatkan fitur antrean elektronik. 
 
Ditemui terpisah Kepala UPT Puskesmas Belawan, Adi Raja Brando Lubis, menyampaikan bahwa di UPT Puskesmas Belawan sudah ikut menerapkan antrean elektronik untuk peserta JKN-KIS, hal ini karena adanya dukungan dari Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kesehatan Kota Medan yang mendorong agar semua puskemas di Kota Medan agar dapat segera menerapkan sistem antrean elektronik demi meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas.