DELISERDANG-Satnarkoba Polresta Deliserdang melakukan penyisiran kampung Narkoba Kamis di Dusun III Pondok Banten Desa Selamat, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang Kamis (13/2/2020) sore sekitar pukul 13.30 wib.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Deliserdang, AKP Maradof Oktavianus, menggerebek kampung narkoba, yang sering dijadikan daerah peredaran dan penyalahgunaan sabu dan juga Permainan Judi Jakpot dan Tebak Ikan.

Sebelum kepolisian anti narkotika turut dibantu oleh Sabhara dan TNI dari Kodim masuk ke lokasi, mereka terlebih dulu mengatur strategi. Setelah lokasi sudah digambar, personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang tersebut mulai melakukan penggerebekan. Seluruh warga yang terlibat dan mengetahui kedatangan polisi, berusaha bersembunyi hingga kabur.

Puluhan petugas Kepolisian Polresta Deliserdang diterjunkan mengamankan proses penggerebekan dan warga setempat juga ramai menyaksikan petugas saat melakukan penangkapan pada orang orang yang diduga Terkait dengan tindak pidana Narkoba dan judi.

Informasi diperoleh ada sekitar 10 orang turut diamankan dari lokasi. dan ke 10 tersangka yang belum diketahui identitasnya, langsung diboyong ke Mapolresta Deli Serdang berikut barang Bukti sabu, alat hisap sabu, Mesin Jakpot, Mesin tebak Ikan serta beberapa unit sepeda motor.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang AKP Oktavianus Sitinjak saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan kasus ini masih dalam pendalaman.