SERDANGBEDAGAI-Satnarkoba Polres Sergai melaksanakan pemasang spanduk lingkungan percontohan bebas narkoba di Gapura Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang III Pekan Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sabtu (8/2/2020).

Pemasangan spanduk tersebut di pimpin langsung Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH.,MH disaksikan bersama Kepling III, Pak Swardin dan Tokoh Agama, Muh.H.Asri, Tokoh Pemuda Zainul Akhir.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH. M. Mhum melalui Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu, SH.,MH mengatakan bahwa latar belakang di Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang III Pekan Kecamatan Perbuangan Kabupaten Sergai merupakan basis peredaran narkoba yang sudah punya label nama Kampung Narkoba.

"Bahkan peredaran narkoba ditempat ini sudah sejak tahun 1992 mulai beredar daun ganja," kata AKP Martualesi Sitepu.

Mulai tahun 2018 hingga 2019 Polres Sergai dalam hal ini Sat Narkoba dan Polsek Perbaungan secara intensif melakukan upaya upaya kepolisian menekan peredaran narkoba baik secara pre emtif, preventif dan refresif.

Dari data yang diperoleh sekitar 80 orang warga Lingkungan Tempel saat ini sudah menjalani proses hukum, karena terlibat dalam peredaran narkoba. "Bahkan 3 orang pelaku pengedar narkoba telah diberikan tindakan tegas dan terukur tertembak dilapangan karena melawan petugas saat ditangkap," ujar mantan Kapolsek Kutalimbaru.

Menurut Kasat Narkoba. Hasil yang Dicapai dalam kegiatan kepolisian yang dilakukan sehingga peredaran narkotika di Lingkungan Tempel saat ini sudah berhasil ditekan dan lingkungan ini sudah bersih dari peredaran narkoba, sehingga lingkungan ini patut dijadikan percontohan lingkungan bersih narkoba di kabupaten serdang bedagai sebagai role model lingkungan bersih narkoba.

Sementara itu, Kepala Lingkungan, Suwardi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH.,MHum dan jajarannya yang telah berpartisipasi membersihkan lingkungan tempel dari narkoba," tutup mengakhiri.