DELISERDANG-Sejumlah Warga Dusun III Desa Emplasemen Kualanamu Deliserdang mulai memprotes maraknya Penyerobotan lahan Hak Guna Usaha PTPN II Tanjung Garbus Pagar Merbau TGPM Afdeling 7 di Desa Emplasemen Kualanamu Kecamatan Beringin Deliserdang.

Pemagaran tembok dan mendirikan bangunan diatas lahan HGU PTPN II tersebut meski tak berizin namun tak dilirik oleh Aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Deliserdang baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Deliserdang .tentunya hal ini membangun opini yang negatif pada masyarakat di daerah tersebut terhadap penegakan hukum.

Zul salah seorang warga Dusun III Desa Emplasemen Kualanamu mengatakan kalau penguasaan lahan HGU PTPN II Afdeling 7 di Desa Emplasemen Kualanamu terus meluas dan sepertinya dibiarkan oleh penegak hukum.

"Kami warga disini yang lahir disini merasa sangat cemas pasalnya lahan lahan kebun sudah dikuasai oleh entah siapa dengan tembok tembok yang mengurung lahan tersebut kami protes sebagai warga disini , sementara kami orang sini saja tidak punya tanah tapi mengapa bisa mafia mafia tanah yang menguasai lahan itu ," pungkasnya.

Sementara itu Kapolsek Beringin AKP M.K.L Tobing saat dikonfirmasi menyebutkan tidak mengetahui adanya aksi protes warga.

"Kanit Intel mungkin yang tau, saya masih ikut undangan," pungkasnya.

Dari amatan di lokasi puluhan hektar lahan HGU PTPN II Afdeling 7 di Desa Emplasemen Kualanamu Deliserdang sudah berdiri tembok tembok tak berizin dan beberapa tempat sedang tahap pembangunan , meski terpampang didepan mata namun aparat penegak hukum tak ada di melihat.*