LABURA - AS alias Ade (33) diamankan Satnarkoba Polres Labuhanbatu. Dari tangan pria tamatan SMP yang berdomisili di Jalan Kh A Dahlan Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, petugas mengamankan 2 klip sabu masing-masing seberat 0.3 gram netto dan 0.08 gram netto. Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kasat Narkoba, AKP I Kadek Harri Cahyadi, Sabtu (8/2/2020) mengatakan, Senin (3/2/2020) lalu sekira pukul 21.00, di Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, telah diamankan langsung oleh petugas yakni AS alias Ade bersama ARW alias Ria dan MS alias Wanda yang diduga melakukan tindak pidana narkotika.

"Di mana, dalam penangkapan ini, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah satung botol warna merah bertuliskan Mybottle yang berisikan 2 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga Narkotika jenis sabu Seberat 0.3 gram netto terletak di dalam kamar dan 1 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0.08 gram netto, ditemukan petugas polisi dari tangan AS alias Ade," beber Kasat.

Kemudian, ketiganya berikut barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses lebih lanjut.

"AS alias Ade telah cukup bukti melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu dan dapat dilakukan penahanan. Sedangkan ARW alias Ria dan MS alias Wanda, tidak cukup bukti melakukan tindak pidana narkotika dan berhubung urine positif, maka dikirim ke BNNK Labura," tandasnya.