LABUHANBATU - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir melakukan tangkap tangan terhadap seorang terduga pemakai narotika jenis sabu sekaitan denga Operasi Antik Toba 2020. CE alias Pendi. Pemuda berusia 29 tahun yang berdomisili di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, diamankan Jumat (7/2/2020) kemarin sekira pukul 17.00.

Dari penggeledahan yang dilakukan, tim mengamankan 1 bungkus plastik kecil berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu.

Kapolsek Kualuh Hilir, AKP P. Simarmata mengatakan, penangkapan pelaku yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat ini berawal dari laporan warga.

"Dari hasil tindak lanjutnya, tim mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti 1 bungkus plastik kecil berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu," ungkap Kapolsek, Sabtu (8/2/2020).

Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan, tersangka CA alias Pendi berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir.