SAMOSIR-Setelah tersiar retak sebelum dimonitor oleh tim Inspektorat Kabupaten dan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), akhirnya bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Simanindo diperbaiki, namun sifatnya hanya tambal sulam. Demikian juga TPT Desa Pardomuan, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Pantauan www.gosumut.com, Jumat (7/2/2020) dilokasi bangunan TPT Desa Simanindo dengan volume kegiatan 430 meter, menelan anggaran sebesar Rp 164.339.149,00 Dana Desa (DD) TA 2019, dan TPT Desa Pardomuan dengan volume kegiatan 400 meter, memakan biaya sebesar Rp 358.970.125,00 DD TA 2019 yang sudah diperbaiki, hanya ada bekas plester acian dikelupas dari bagian dinding yang retak.

Terkait TPT retak, sebelumnya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simanindo, Aljoni Sihaloho, kepada www.gosumut.com, Senin (27/1/2020) dikantornya menyampaikan, kegiatan itu selesai dikerjakan sekitar bulan Oktober 2019, dan retak pada bangunan terjadi setelah kegiatan rampung.

"Adapun kerusakan itu, waktu kami terakhir monitoring kesana setelah fisik itu selesai, itu belum ada. Kerusakan itu belum ada. Jadi kalaupun itu ada, kami tidak tau rusaknya kapan. Yang jelas, fungsi saya sebagai BPD, sudah melakukan pengawasan, sesuai dengan apa yang bisa saya lakukan," terang Aljoni.

Ia juga menuturkan, akses itu sangat penting untuk pertanian dan akan dilakukan perbaikan sebelum adanya pemeriksaan dari tim Inspektorat Kabupaten Samosir. Tidak hanya Inspektorat Kabupaten, TP4D selaku pendamping kegiatan juga belum turun monitoring, bahkan setelah kegiatan rampung.

"Akses itu sangat penting. Akses itu untuk membuka jalan pertanian. Karena warga dusun 1,2,3, lahan pertaniannya disitu. Dan kami sudah bersusah payah untuk membuka itu. Kedepannya, kalau ada kerusakan karena masih belum diperiksa inspektorat. Jadi, sebelum ada pemeriksaan, itu harus dibetulkan. Bagaimana pun caranya, itukan Jalan Usaha Tani (JUT) harus dibetulkan. Itu, tanggungjawab TPK itu," papar Aljoni.

Lebih lanjut, Aljoni menyampaikan, walau belum mendapat monitoring dari TP4D dan Tim Inspektorat Kabupaten, namun kegiatan itu sudah di monitoring oleh pendamping desa, pendamping Kecamatan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Desa (PPAMD) Kabupaten Samosir.

Sebelumnya juga, Kepala Desa Simanindo, Robert Sidauruk ketika dikonfirmasi www.gosumut.com menyebut, bangunan itu rampung sekitar akhir bulan Juli 2019. Namun ketika ingin dikonfirmasi lebih lanjut, Kepala Desa malah meminta waktu agar menanyakan hal itu ke Tim Pelaksana Kegiatan/Tim Penanggungjawab Kegiatan (TPK) Desa.

"Jolo husukkun majo tpk ta. Alana hurang hu ingot do sude (Saya tanya dulu TPK kita. Saya kurang ingat semuanya-red)," tulis Robert Sidauruk singkat lewat whatsaap.

Dilokasi yang sama satu paket dengan bangunan TPT, Desa Simanindo juga membangun 1 unit jembatan berbiaya Rp 111.418.584,00 dan saluran sepanjang 358 meter yang menelan biaya sebesar Rp 128.017.102,00, dan pembukaan jalan dengan volume 316 meter dengan biaya sebesar Rp 29.446.881,00 bersumber dari Dana Desa TA 2019.

Dilakukan perbaikan, Kepala Desa Simanindo, Robert Sidauruk dihubungi berkali-kali, Jumat (7/2/2020) melalui sambungan telepon tidak diangkat, pesan SMS dan whatsaap, juga tidak dibalas.