LANGKAT-Toko Emas Masa Baru di Pekan Selasa Lingkungan I Kelurahan Hinai Kiri Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, dirampok. Dengan gaya ala koboy empat kawanan bersenpi menjalankan aksinya, Selasa (4/2/2020).

Informasi yang dirangkum menyebutkan kerugian akibat perampokan penjualan emas tersebut ditaksir mencapai ratusan juta, terdiri dari uang Rp 20 Juta, satu kilogram emas,handphone dan tas kulit warna krem.

Saat terjadinya perampokan tersebut penjual emas Masa Baru, Muliadi (46) warga jalan Perniagaan Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat sedang persiapan membuka lapak penjualan.

Tempat biasa berjualan diteras rumah makan Minang Perantau dan beberapa saat kemudian kawanan perampok datang lalu menghampiri korban dan melakukan pengancaman dengan menggunakan pistol selanjutnya mengambil emas milik korban dari dalam steling dan memasukkan kedalam tas milik korban yang berada disteling.

Setelah menguras emas Muliadi kawanan rampok tersebut kabur meninggalkan Muliadi dengan menggunakan sepeda motor.

Petugas Kepolisian dari Sektor Secanggang dan Polres Langkat berada di lokasi perampokan melakukan identifikasi dan penyidikan dan terlihat juga personil Koramil Secanggang serta masyarakat sekitarnya.

Kapolsek Secanggang IPTU Mahruzar Sebayang menyebutkan berdasarkan keterangan korban perampok menggunakan senpi. "Ya, itu berdasarkan keterangan korban menggunakan senpi, belum ada yang menguatkan apakah senpi betulan atau tidak dan tidak ada letusan senpi," sebut Sebayang.

"Menurut korban pelakunya 4 orang menggunakan dua sepeda motor serta kerugian menurut korban berupa emas dan uang kontan yang mencapai ratusan juta," pungkas Kapolsek Secanggang.

Hingga berita ini kawanan rampok tersebut belum di ketahui dan dalam pengejaran petugas yang berwajib.*