LABUHANBATU - Tiga laki-laki dalam kasus pencurian sepeda motor milik seorang pelajar SMK Raudhatul Ulum Dusun P3RSU Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil dikandaskan Reskrim Bilah Hulu. AH alias Aldi (16) warga Jalan Perdamean, MSN alias Sholeh (18) warga Desa Bandar Tinggi dan RR alias Roni (17) tukang bubut asal Dusun Nusakambangan, diamankan piket Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Sabtu (1/2/2020) sekira pukul 09.00.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (22/1/2020) sekira pukul 10.00, berawal saat korban Suhariadi alias Riadi (19) berangkat ke sekolahnya di SMK Raudhatul Ulum.

Saat itu, Riadi memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya di halaman belakang sekolah, namun ketika korban akan pulang dari sekolahnya, Riadi tidak menemukan sepeda motor miliknya lagi di tempat parkir.

Selanjutnya Tim Opsnal melaksanakan lidik dan akhirnya tim menemukan titik terang dan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku AH alias Aldi.

"Dari hasil interogasi diketahui bahwa Aldi melakukan pencurian sepeda motor Jupiter dan menjual kepada temannya RR alias Roni seharga Rp 950.000. Pelaku Aldi juga mengaku bersama dengan Sholeh mengambil sepeda motor Supra X dan selanjutnya menjual kepada seseorang yang tidak dikenal di Linggatiga," ungkap Kapolsek Bilah Hulu, AKP T. Panggabean melalui Kanit Reskrim Iptu Amlan.

Dari tindak pidana ini, tim mengamankan 1 unit sepeda motor Jupiter tanpa plat dan 1 buah kunci L.

"Ketiganya sudah diperiksa penyidik dan kini berada di sel tahanan," ucapnya.