LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek NA IX-X berhasil mengungkap 3 laki-laki dewasa dalam kasus pencurian ternak lembu, Jumat (31/1/2020) dini hari sekira pukul 02.30 di Dusun Panduan, Desa Silumajang, Kecamatan NaIX-X, Kabupaten Labura.
Ketiganya diamankan personel usai menindaklanjuti laporan Eldianto Siphutar. Di mana, masing-masing pelaku yakni AYM (40) warga Lingkungan Ujung Godang, AH (22) warga Dusun Panduan dan Ma (34) BHL PTPN IV Perkebunan Berangir yang berdomisili di Dusun I Desa Pasang Lela. "Dari ketiganya, tim mengamankan dua ekor lembu jantan dan betina," ujar Kapolsek NA IX-X, AKP Maralidang Harahap. Usai mengamankan, ketiga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek NA IX-X untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.Jum'at, 31 Jan 2020 12:17 WIB
Reskrim NA IX-X Ungkap Spesialis Ternak Lembu di Dusun Panduan
Editor | : | Penry |
Kategori | : | Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Hukrim, Peristiwa, Umum |