LABUHANBATU - Satuan Polair Polres Labuhanbatu melaksanakan penyuluhan bahaya organisasi radikal dan anti pancasila, Senin (27/1/2020) pagi di Aula Kantor Kepala Desa Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penyuluhan ini menindaklanjuti Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor : Sprin/06/I/HUK.10.2./2020 tanggal 24 Januari 2020 yang dilaksanakan Aiptu Jaya Syahputra (selaku Katim) bersama dengan Bripka Karno, Brigadir Asep Muhammad Nuzul dan Brigadir Wahyudianto.

Kasatpolair AKP Iman Azhari Ginting menyampaikan, penyuluhan ini penting dilaksanakan agar paham radikal dan anti Pancasila tidak menyebar luas.

"Kita tidak mau paham ini menyebar luas hingga ke pelosok desa terpencil. Kita tidak ingin masyarakat kita terlibat, makanya penyuluhan ini kita lakukan," ungkap Kasat diwakili Katim Aiptu Jaya Syahputra.

"Sebelum masyarakat kita dipengaruhi kelompok tersebut, kita berikan pemahaman dan berharap mereka tidak terbujuk dan juga akan memberikan informasi ke kita apabila ada mendengar, melihat adanya kelompok terlarang, menyebarkan paham radikal dan anti Pancasila, sehingga akan cepat kita atasi,” pesannya.

Dia juga menegaskan, untuk menjaga menciptakan ketenteraman merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, baik masyarakat maupun aparat kepolisian.

Dalam penyuluhan yang dirangkaikan dengan diskusi dan tanya jawab, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi bersama menolak dan menghindari paham organisasi radikal dan anti Pancasila.

Di akhir kesempatan, Satpolair turut memberikan bantuan sarana kontak berupa bendera merah putih, teks Pancasila, life buoy dan paket sembako.