MEDAN - Masjid Al Amin di Jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, diserang sekelompok orang, Jumat (24/1/2020) usai Shalat Isya.
Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumatera Utara mendorong kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut.

Ketua Umum DPW BKPRMI Sumut Zulchairi Pahlawan SH, Sabtu (25/1/2020) siang menilai kasus pelemparan tersebut sebagai upaya provokasi dan bisa melebar ke arah yang lebih buruk.

“Ini bisa melebar jika tak dituntaskan. Maka kami mendorong kepolisian segera menangkap semua dalang dan pelaku pelemparan terhadap Masjid Al Amin,” tegas Zulchairi didampingi Sekum BKPRMI Sumut Amri Fachrizal Nasution dan Wakil Ketua Muhammad Asril.

Zulchairi meminta pemerintah dan kepolisian menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Kami juga mendesak agar lapo tuak tersebut benar-benar ditutup dan tidak beroperasi lagi. Ini adalah bukti bahwa lapo tuak tersebut meresahkan masyarakat yang beribadah,” ujar Zulchairi.

Zulchairi menekankan selama ini kawasan Perumnas Mandala merupakan wilayah multikultur dan etnis. Fakta itu sudah berlangsung puluhan tahun dan berjalan dengan harmonis antarumat beragama.

“Ini provokasi yang berulang terhadap Umat Islam. Namun kami sampaikan bahwa Umat Islam untuk menahan diri. Kita serahkan proses hukum kepada kepolisian,” ujar Zulchairi.

Dari informasi diperoleh, saat ini BKM Al Amin telah membuat laporan kepolisian terkait pelemparan tersebut.

Sementara tak lama setelah peristiwa pelemparan, telah terjadi mediasi antara warga dengan BKM yang dihadiri Kapolrestabes Medan, Dandim 0201/BS, Ketua FKUB Medan, Ulama dan BKPRMI Sumut.

Dalam mediasi itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir berkomitmen menuntaskan kasus tersebut. Sampai saat ini juga, motif terhadap pelemparan masjid tersebut masih didalami. Namun menurut Kapolrestabes Medan, sebelum insiden pengerusakan itu terjadi, ada kegiatan penertiban Lapo Tuak di sekitar masjid tersebut.