LABUSEL - Polres Labuhanbatu melalui Polsek Kampung Rakyat melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba dan hukum di Aula Pertemuan Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (23/1/2020) dimulai pukul 10.00. Penyuluhan narkoba ini dihadiri sebanyak 70 peserta dengan narasumber Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetiyo.

Acara penyuluhan diawali dengan kata sambutan dari protokol dan berdoa yang dibawakan oleh Halomoan Hasibuan.

Pada sambutannya, Kepala Desa Teluk Panji Irham Siregar mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetyo beserta rombongan yang telah meluangkan waktunya memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan hukum kepada masyarakat Desa Teluk Panji.

"Kami berharap penyuluhan ini akan menambah wawasan dan pengetahuan bagi masyarakat bagaimana bahayanya narkoba dan beratnya hukuman bagi orang yang terlibat narkoba," ucapnya.

Kepala Desa juga berpesan kepada peserta yang mengikuti penyuluhan agar serius dan fokus mendengarkan arahan dan penjelasan yang akan disampaikan Kapolsek Kampung Rakyat, agar desa ini dapat bersih dari narkoba.

Pada kesempatannya, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetiyo menyampaikan materi tentang bahaya narkoba bagi kesehatan dan kejiwaan yang dapat mengakibatkan ketergantungan.

AKP Eri Prasetiyo memaparkan bahaya narkoba bagi kesehatan yakni mengakibatkan gangguan pada sistem syaraf, gangguan pada jantung dan pembuluh darah, gangguan pada kulit, gangguan pada paru-paru, sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati, dan insomnia.

"Jenis narkotika dan barang – barang terlarang yang beredar di tengah masyarakat seperti daun ganja, ineks, ekstasi, sabu, putau, heroin dan lainnya, dan yang paling banyak kita temui ganja dan sabu," paparnya.

Menggunakan narkoba, sambung Kapolsek, akan merugikan diri sendiri, merusak diri sendiri dan menghancurkan kehidupan kita secara fisik, mental, moral dan ekonomi.

"Di samping sebagai perusak pengguna narkoba, juga akan selalu diperhadapkan dengan hukuman yang sangat berat," jelas Kapolsek Kampung Rakyat.

AKP Eri Prasetiyo mengajak seluruh peserta untuk memerangi narkoba, jangan biarkan ada ruang bagi perdaran narkoba di lingkungan masing – masing kalau ada hal yang mencurigakan segera laporkan ke polisi dan setiap desa telah ada polisi yang bertugas setiap hari sebagai Babhinkamtibmas.

"Kalau ada saudara kita yang telah terjerumus sebagai pemakai narkoba dan telah terikat dengan barang haram ini segera berkoordinasi dengan kami agar kita arahkan untuk direhabilitasi," harap Kapolsek.

"Kami sangat berharap peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba dengan selalu memberikan nasehat – nasehat kepada anak – anak kita tentang dampak dan bahaya narkoba juga hukuman yang berat bagi pengguna dan penjual narkoba," pinta AKP Eri Prasetiyo.

Di akhir acara, Kapolsek juga memberikan kesempatan kepada peserta penyuluhan untuk menyampaikan pertanyaan pada sesi tanya jawab.