SERDANG BEDAGAI-Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M. Hum memfasilitasi Rehabilitasi gratis terhadap seorang pecandu narkotika.

Adapun yang direhabilitasi atas nama Rauliyah Febriani(29) warga Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai, ke Panti Rehab PAMARDI PUTRA INSYAF di Desa Lau Bakeri Kecamtan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Jumat(3/1/2020).

Hal ini dikatakan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,SH.,M.Hum yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan penyidik pembantu AIPTU Mustafa Harefa.

"Rehabilitasi yang dilakukan terhadap Rauliyah Febriani adalah dilatar belakangi atas permohonan ibu kandungnya bernama Syamsurni Lubis (51) tahun. "Bahwa anaknya sudah lama menjadi pecandu narkotika jenis sabu dan cukup meresahkan keluarga, namun karena himpitan ekonomi tidak sanggup untuk merehabilitasi anaknya yang masih gadis," kata AKP Martualesi Sitepu.

Hal ini atas laporan ibu Syamsurni Lubis yang mempunyai anak 5 orang dan Rauliyah Febriani adalah anak ke 2 dari 5 bersaudara.

Rouliyah sudah sekitar 3 tahun mengkonsumsi narkotika jenis sabu (dalam hal ini ditindak lanjuti Sat Narkoba dari mana Rouliyah mendapatkan narkotika).

Atas permohonan rehabilitasi dari ibu Syamsurni ke Satnarkoba dan melaporkan kepada Kapolres Serdang Bedagai sehingga atas petunjuk Kapolres dilakukan koordinasi dengan Bapak Sulaiman Kepala Panti Sosial Pamardi Putra Insyaf dan hasil koordinasi terhadap Rauliyah Febriani difasilitasi rehabilitasi gratis di Panti Sosial Pamardi Putra Insyaf selama 6 bulan" ungkap Kasat Narkoba.

"Kami pihak keluarga mengucapkan terimah kasih kepada bapak Kapolres Sergai yang mana telah memfasilitasi rehabilitsi gratis terhadap kakak kami bernama Rouliyah Febriani ke Medan," ucap Siti Aisyah.*