SERDANG BEDAGAI-Enam pelaku tindak kekerasan secara bersama- sama melakukan menganiayaan terhadap korban ACSP(18) warga lingkungan VI, Kelurahan Pekan Dolok, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, akhirnya berhasil diamankan polisi, Kamis(2/1/2020) jam 19:30WIB.

Keenam pelaku TI alias Mehek (16), FS alias Caplang (20), AP alias Andi (19), SP alias Yuda (22), DP alias Uus (23), GP alias Gilang alias Makmur (19). Keenamnya merupakakan warga Dusun IV, Desa Banja Rongge, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Digelandang ke Mapolsek Dolok Masihul.

Pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban usai menonton hiburan organ tunggal(keybroad). Akibat merasa tidak suka akhirnya korban dan pelaku berujung dengan perkelahian, tepatnya pinggir jalan Depan Toko Salon Simpang III jalan sudirman Linkungan I, Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.

Akibatnya perbuatan 6 pelaku, kepala bagian atas kanan korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah, wajah korban bengkak dan memar, pipi bengkak dan lebam.

Kejadian berawal pada hari Sabtu (28/12) jam 23:30WIB. Korban bersama lima saksi FJ(27), AP(20), DA(16), ARS(17), AE(19), kembali usai menonton acara keybroad di sarang buah, Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.

Setiba dilokasi Dusun I, Desa Kerapuh korban yang mengendarai sepeda motor yamaha Nmax dari arah belakang. Tiba sepeda motor yamaha vega R berboncengan yang berada dibelakangnya terhadap pelaku Gilang. Saat melewati korban pelaku menggeber - geber sepeda motornya sehingga korban merasa takut dan melambat laju kendaraan.

Korban mengatakan, Apa maksud mu geber-geber, Pelaku menjawab," kenapa rupanya. Karena merasa tersinggung korban bertanya lagi"kau orang mana Dan dijawab" aku orang Baja Rongge, knapa kau orang mana" korban menjawab " aku orang Dolok, Awass kau ya," cetusnya.

Akibat pertengkaran mulut antara korban dan pelaku, kemudian mendahului para tersangka sambil tersangka memanggil kearahbelakang " woi kemari" korban yang mendahului rupanya menunggu di simpang III Pekan Dolok Masihul.

Saat itu, tersangka berjumlah 6 orang dengan mengendarai 3 (tiga) sepeda motor di cegat oleh korban dengan maksud mengklarifikasi percekcokan mulut, namun rupanya para tersangka menganggap kalau korban serta 1 (satu) orang teman korban akan menyerang mereka. Sehingga para tersangka menarik korban dan terjadi pèmukulan terhadap korban dan dua orang pelaku sempat melempar korban dengan menggunakan batu bulat.

Akibatnya korban mengalami luka robek di kepala atas serta mengeluarkan darah dan wajah korban memar, beberapa saat teman para tersangka yang kebetulan lewat juga sempat memukuli korban. Kemudian teman korban berteriak meminta pertolongan sehingga para pelaku langsung melarikan diri.

Korban langsung dibantu masyarakat untuk dilarikan ke rumah Klinik Pekan Dolok. Atas peristiwa tersebut pada hari Senin (30/12), korban bersama orang tua membuat laporan ke Mapolsek Dolok Masihul sesuai nomor LP /130/XII/2019/SU/RES SERGAI/Dolok masihul.

Atas laporan tersebut pada hari Kamis(02/1) keenam pelaku berhasil diamankan dari tempat terpisah. Saat ini para pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Dolok Masihul guna Proses Lebih lanjut,"Ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh.*