MEDAN - Pemerintah Kota Medan melakukan peandatangan nota kesepahaman (MoU) serah terima waduk di lokasi Perum Perumnas Martubung Cabang I Sumut, Senin (30/12/2019) di ruang rapat 1 Pemko Medan.

Dengan diserahkannya salah satu fasilitas umum tersebut, Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution menegaskan bahwa jajarannya kini sudah bisa melakukan berbagai program kerja di lokasi tersebut.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Perum Perumnas atas penyerahan ini dan kita akan melakukan pemetaan kembali terhadap aset-aset di lokasi. Selama ini, itu masyarakat kami, tapi kami gak bisa hadir (karena penyerahan belum dilakukan). Kalau sekarang, kami sudah bisa hadir di tengah-tengah mereka," ungkap Akhyar di hadapan GM Perum Perumnas Regional I Sunanto dan jajarannya yang hadir.

Akhyar menjelaskan, dengan diserahkannya ini membuat jajaran Pemko Medan tidak galau lagi.

"Kalau belum diserahkan, tak bisa kami kerja. Tahap satu dan dua memang kita lihat drainase kita butuh perbaikan. Nantinya folder yang menampung drainase itu akan kita revitalisasi kembali, sehingga drainase bisa berfungsi," terangnya.

Di samping itu juga, pihaknya juga akan memberdayakan masyarakat setempat seperti pembuatan kawasan wisata.

"Pertama fungsi foldernya kita revitalisasi kembali, sehingga keluhan masyarakat akan tidak tersalurnya drainase dengan baik, dengan kita lakukan penggalian, semuanya bisa teratasi. Tahun depan Dinas Pertamanan dan Dinas PU menyatakan siap untuk melakukan pengerukan dan nantinya akan kita bicarakan kembali secara teknis," jelasnya.

Akhyar juga menyampaikan, sejak beberapa tahun terakhir ini, persiapan serah terima waduk dan daratan seluas 11 hektar yang terletak di Perumahan Nasional Griya Martubung I Medan, telah dipersiapkan secara matang. Nantinya, hal ini akan dikembangkan pemanfaatannya sebagai ruang publik dan fasilitas umum yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Medan.

"Yang membedakannya hanyalah bahwa kini waduk tersebut telah secara resmi berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Medan untuk bisa sampai ke acara MoU antara Perum Perumnas dengan Pemko Medan sebagaimana yang kita saksikan hari ini butuh waktu yang cukup panjang," bebernya.

Hal ini, sambung Akhyar, karena pihaknya membutuhkan ketelitian dalam proses serah terima ini dan memastikan bahwa waduk dalam kondisi baik dan tidak ada permasalahan hukum di lapangan.

"Beberapa hal yang harus terlebih dahulu dipastikan adalah bahwa waduk dan daratan yang diserahterimakan harus bebas dari para penggarap, terdapat surat pemecahan waduk dari sertifikat induk, serta membuat patok-patok batas waduk dan daratan yang permanen. Hal ini mengacu pada Permendagri Nomor 9 Tahun 2009," ujarnya.

Untuk itu, Akhyar mengingatkan agar fasilitas yang diterima ini harus bisa dijaga agar tetap mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Medan.

"Jangan sampai terjadi lagi berbagai kasus pembuangan sampah ke lokasi waduk ini. Apalagi jika sampah yang dibuang adalah bangkai binatang yang mati karena virus sebagaimana yang marak terjadi beberapa waktu terakhir ini. Ini adalah tugas dan kewajiban kita bersama untuk terus menjaga kelestarian alam dan lingkungan di sekitar wilayah waduk ini," pesannya.

Di sisi lain, Akhyar menuturkan, bukan tidak mungkin, lokasi waduk ini bisa dikembangkan menjadi destinasi wisata baru. Syaratnya, waduk dan wilayah sekitar harus terlebih dahulu ditata, sehingga akan bisa menghasilkan pemasukan baru dari sektor pariwisata.

"Bahkan jika bisa, waduk ini juga harus kita kembangkan sebagai lokasi olahraga air agar perkembangan olahraga air di Kota Medan juga bisa meningkat seiring acara serah terima waduk di lokasi Perum Perumnas Martubung ini," tandasnya.

Di tempat yang sama, GM Perum Perumnas Martubung I Medan Sunanto mengutarakan, penyerahan ketiga untuk waduk untuk penyerapan air ini sekitar 9 hektar. Dengan diserahkannya ini, Sunanto sangat berharap untuk infrastruktur seperti jalan atau lingkungan saluran di sekitar waduk, agar dperhatikan dan dianggarkan di tahun 2020 untuk normalisasi saluran dan perbaikan jalan.

"Di berbagai provinsi, perumnas datang sebagai investor, setelah diserahkan, ini menjadi tanggung jawab kita bersama," ucapnya.

Agenda ini sebenarnya, lanjut Sunanto, setiap project yang dikerjakan bisa diserahkan secara parsial demi parsial.

"Kalau kita nunggu 100 hektar selesai semua, suatu hal yang gak mungkin. Mungkin 10 hektar, 15 hektar, selesai kita serahkan. Sehingga perawatan itu sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, karena masyarakat sudah menikmati, sudah kita bangun," tutupnya.