JAKARTA - Tim Bareskrim Polri menangkap dua orang terduga penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Kamis (27/12) malam. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. ''Tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tadi siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka,'' ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019), seperti dikutip dari detikcom.

Dua tersangka itu berinisial RM dan RB. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut keduanya merupakan anggota kepolisian aktif.***