SERDANG BEDAGAI-Polsek Tanjung Beringin merespon cepat tanggapan untuk masyarakat tentang adanya pesta narkoba. Atas penggrebekan para pelaku terlihat kocar- kacir saat petugas melakukan penangkapan di Dusun 1 Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringgin, Kab Sergai. Sabtu(21/12/2019) sekira pukul 17:00WIB.

Hasil penggrebekan petugas berhasil mengamankan pelaku IL alias Ucok(37) warga Kramat asam Dusun I, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kec Tanjung Beringin, Sergai. Sedangkan pelaku lainya berjumlah 5 orang pelaku lolos melarikan diri.

Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin, Iptu Ismaya membenarkan Minggu(22/12), bahwa informasi tersebut adanya laporan masyarakat bahwa dilokasi Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur adanya pesta narkoba yang dilakukan pelaku inisial JS.

Atas informasi tersebut, team melakukan berangkat ke tempat yang dijadikan pesta narkoba. Dimana lokasi tempat dijadikan pesta narkoba tidak ada jalan menuju rumah yang dijadikan tempat lokasi pesta sabu, karena rumah tersebut berdekatan dengan rumah penduduk.

Setiba dilokasi team langsung menggrebek, namun para pelaku yang berjarak 10 meter langsung lari kearah dapur. Sehingga petugas melakukan pengejaran kedapur dan ternyata Target menerobos dapur rumah warga,"kata Kapolsek Tanjung Beringgin, Iptu Ismaya.

Hasil penggrebekan petugas berhasil mengamankan satu orang bernama Ismail alias Ucok ditangkap saat lari dibelakang rumah.Sedangkan pelaku JS lolos melarikan diri.

Pelaku Ismail alias Ucok mengaku, bahwa pesta narkoba bersama JS berikut 6 orang lainya. Namun ketika petugas datang melakukan penangkapan berhasil melarikan diri. Dimana tempat lokasi pesta narkoba adalah milik B yang juga turut melarkan diri"ujar Iptu Ismaya.

Selanjunya, team melakukan pengembangan di kediaman pelaku JS yang berjarak 40 meter dari lokasi penggrebekan, namun team tidak menemukan JS karnq rumah pelaku dalam keadaan kosong.

Hasil penggrebekan,Petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 buah bong dari botol aqua, 2 buah bong dari botol Lasegar, 13 buah mancis, 3 pipet skop, 1 skop dari kertas, 1 lidi dibalut kertas tisu diduga guna pembersih kaca pirex, 2 kaca pirex, 1 jarum suntik, 1 bal plastik klip transparan, 1 dompet merah berisikan uang Rp. 27.000.-.

Satu dompet coklat berisikan timbangan elektrik, 1 buah KTP an. Bambang Elian Rahman, 1 HP merk Diy warna silver, 1 HP kecil merk Prince,"tambah Kapolsek Tanjung Beringgin.

Selain itu tidak ditemukan barang Bukti Narkotika. Namun menurut keterangan Ismail alias Ucok barang bukti Narkotika dibawa lari oleh pelaku JS.

"Di Mapolsek Tanjung Beringin pelaku Ismail alias Ucok dilakukan test Urine yang disaksikan aparat desa. Hasil test urine positif Amphetamine dan selanjutnya kami berkordinasi dengan Sat Narkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut,"Ungkap Kapolsek Tanjung Beringin, Iptu Ismaya.*