JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Pol. Argo Yuwono menyatakan, "tahun ini lah, kami sampaikan," temuan kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Kabar baik ini disampaikan Argo pada wartawan di kantornya, Jumat (20/12/2019). Ia memastikan, polisi selama ini telah bekerja secara serius, tapi "tentunya kami tidak bisa mengejar-ngejar,".

"Namanya kami kan penyelidikan ya, itu kan penyidikan memanggil orang juga perlu waktu. Memanggil orang tidak kami panggil sekarang terus besok datang. Itu ada intervalnya, maksimal tiga hari yang kami gunakan," kata Argo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memastikan temuan baru kasus Novel Baswedan akan disampaikan oleh tim teknis Polri kepada publik dalam waktu dekat. Menurut dia, pengumumannya tidak sampai makan waktu berbulan-bulan.

"Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian," ujarnya di Hotel Mulia, Jakarta, hari ini, Selasa, 10 Desember 2019.***