PALUTA-Diakhir jabatannya Pelaksana Jabatan (Pjs) Desa Sihopuk Lama Damhuri Harahap membeli sebuah Bus Angkutan Desa yang dialokasikan dari Dana Desa Tahun 2019 sebesar Rp 462.000.000.- (Empat ratus enam puluh dua juta rupiah) yang dimasukkan dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Kepada wartawan Damhuri Harahap Jumat (20/12/2019) dikediamannya mengatakan diakhir jabatannya ini dia berharap dengan membeli sebuah bus berkapasitas 20 orang ini nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat desa dan dapat memberikan peluang kerja bagi warganya.

Keputusan pembelian 1 unit bus angkutan itu dilakukan berdasarkan hasil Musyawarah desa yang telah disepakati oleh seluruh unsur perangkat desa dan masyarakat serta BPD desa tersebut.

Harapannya,dengan adanya bus angkuta milik desa itu,dapat memudahkan warga desa jika ingin bepergian bahkan bus tersebut direntalkan kepada siapapun yang ingin menggunakan jasa angkutan dari desa Sihopuk lama tersebut.

"Diakhir jabatan saya selaku Pjs Kades Sihopuk Lama,saya berharap atas adanya aset desa berupa satu unit bus angkutan berkapasitas 20 orang ini dapat bermanfaat bagi warga desa kami,dan juga membuka peluang kerja bagi warga kami yang masih pengangguran," ucap Damhuri Harahap.

"Bus angkutan ini kami beli dengan harga Rp 462 Juta atas persetujuan dan hasil musyawarah desa antara perangkat desa serta seluruh masyarakat desa Sihopuk Lama," tambahnya.

"Saya berharap bus ini nantinya menjadi sebuah kenangan indah bagi saya diakhir Jabatan saya sebagai Pjs Kades Sihopuk lama ini,dan saya berharap hasil daripada rentalan bus ini nantinya dapat melahirkan bus-bus berikutnya," ucap Damhuri Harahap mengakhiri.*