SERDANG BEDAGAI-Team unit Polsek Dolok Masihul akhirnya berhasil menangkap target operasi pelaku terduga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Dolok Masihul, Kab Sergai, Rabu(18/12) sekira pukul 13:30WIB.

Pelaku yang diamankan Teuku Benny alias Benny Aceh (42) domisihil tinggal Dusun I, Desa Pematang Setrak, Kec Teluk Mengkudu, Kab Sergai. Ditangkap di Link. V Kel. Pekan Dolok Masihul Kec.Dolok Masihul Kab. Serdang bedagai. Saat menunggu disebuah gubuk yang akan melakukan transaksi narkoba.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengaman kan barang bukti 3 helai plastik klip transparan ukuran besar yang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu shabu, 1 lembar plastik klip transparan berisi 13 lembar plastik klip transparan putih, 1buah pipet yang sudah di bentuk seperti sekop dan Uang lembar pecahan dengan total Rp 65.000,- rupiah.

Pelaku yang juga mantan residivis kasus narkoba digelandang pihak kepolisian Polsek Dolok Masihul. Agar bisa terhindar daerah incaran petugas di tempat tinggalnya diwilayah Kecamatan Teluk Mengkudu. Seorang mantan residivis kasus narkoba akhirnya kembali ditangkap pihak kepolisian Polsek Dolok Masihul, dalam kasus narkotika jenis sabu.

Tersangka Teuku Benny alias Benny Aceh (42) domisihil tinggal Dusun I, Desa Pematang Setrak, Kec Teluk Mengkudu, Kab Sergai. Ternyata juga merupakan Target Operasi Polsek Dolok Masihul dalam melakukan menjual dan menerima narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul.

Benny Aceh ditangkap oleh team opsnal unit reskrim Polsek Dolok Masihul di Link. V Kel. Pekan Dolok Masihul Kec.Dolok Masihul Kab. Serdang bedagai. Saat melakukan transaksi narkoba.

Hasil penangkapan pelaku, team opsnal reskrim berhasil mengaman kan barang bukti 3 helai plastik klip transparan ukuran besar yang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu shabu, 1 lembar plastik klip transparan berisi 13 lembar plastik klip transparan putih, 1buah pipet yang sudah di bentuk seperti sekop dan Uang lembar pecahan dengan total Rp 65.000,- rupiah.

" Tersangka sudah lama menjadi TO Polsek Dolok Masihul dalam menjual narkoba kepada warga masyarakat di seputaran Dolok Masihul secara bebas untuk menjual maupun belanja dengan julukan Benny Aceh,"kata Kapolsek Dolok Masihul AKP Jhonson M Sitompul diterima kepada Gosumut. Rabu(18/12/2019).

Menurutnya, pelaku Benny Aceh cukup lihai dan cukup rapi dalam peredaran narkoba di seputaran kota Dolok Masihul dan selalu lolos menghindari dari petugas untuk penindakan. Namun naas kali ini tersangka dapat di amankan berkat kerja keras dan kerja sama team.

Jhonson menceritakan, petugas sudah cukup lama mengikuti gerak gerik tersangka yang di kenal oleh warga link. IV, V dan VI Kel.Pekan dolok masihul dengan panggilan Benny Aceh menjual narkoba di seputaran kota pekan dolok masihul.

Bahkan dua pekan belakangan ini mendapat informasi dari warga masyarakat yang layak di percaya bahwa tersangka baru saja kembali dari pantai cermin dan Bedagai bukan dengan tangan kosong akan tetapi membawa narkoba jenis shabu untuk di edarkan di kota dolok masihul.

Informasi yang sangat berharga, team melakukan penyelidikan dan pengejaran hasilnya ternyata memang benar dari hasil pantauan informan tersangka memang telah selesai membagi bagikan narkoba jenis shabu kepada beberapa orang warga Dolok Masihul.

Memanfaatkan informan tersebut, akhirnya tersangka berhasil ditangkap disebuah gubuk yang sedang tertidur ; tiduran dan dilakukan pengeledahan didapatkan barang bukti narkoba.

Menurut pengakuan tersangka Benny, bahwa barang narkoba udah sempat membagi kepada pelanggan yang dikenal bernama Boby dalam jumlah yang cukup lumayan. Setelah dilakukan introgasi bahwa barang narkotika jenis sabu diperoleh dari seorang bernama Iwan warga Deli Serdang.

"Selain itu dilakukan pengembangan terhadap tersangka Boby, namun tersangka tidak berada dirumah," katanya. Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan di Mapolsek Dolok Masihul"ungkap Kapolsek Dolok Masihul.*