BANDUNG - Polres Tasikmalaya mengungkap korban teror cairan sperma yang dilakukan Sidik Nugraha (25) berjumlah lima orang. Sidik melakukan aksi asusilanya di beberapa tempat berbeda sepanjang tahun 2019. Namun sejauh ini, polisi baru menerima satu laporan dari Korban berinisial LR, warga Cicariang, Kawalu, Kota Tasikmalaya.

"Jumlah korbannya lima orang sepanjang tahun 2019 ini, tapi yang lapor hanya satu orang, empat lagi pengakuan pelaku," ucap AKP Dadan Sudiantoro, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, selasa (19/11/19) lalu.

Polisi belum mengungkap motif aksi cabul pelaku. Namun berdasarkan penyelidikan, Sidik mengakui hanya melakukan tindak asusila terhadap wanita yang disukainya.

"Motif belum, tapi dia melakukan itu hanya kepada wanita yang dilihat dan disukainya," ujar Kasubag Humas Polresta Tasikmalaya, Iptu Nurrozi.
Baca juga: Peneror Sperma Tasik Ditangkap, Motif Masih Misterius

Kini polisi masih berupaya menggali motif pasti aksi cabul pemuda ini.

Sidik dijerat Pasal 281 KUHP tentang kesusilaan. Dia terancam hukuman selama dua tahun lebih.***