PALUTA-Terkait pemberitaan sebelumnya tentang anggaran dana pemberitaan di Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sebesar Rp 90 Juta yang dianggarkan di APBD 2019 sesuai salinan yang ada, Bendahara dewan Mail Tarihoran telah Bohongi wartawan karena telah mengatakan bahwa anggaran tersebut tidak ada dianggarkan.

Namun setelah Gosumut mengirimkan salinan anggaran biaya pemberitaan sebesar Rp 90 Juta melalui pesan singkat WhatsAppnya baru lah ia mengakui bahwa anggaran itu ada.

"Langsung ke PPTK aja bg. Karena di DPA kita kegiatannya memang belanja jasa pemberitaan tapi uraiannya kan biaya iklan ucapan selamat,"ucap Mail via pesan singkat WhatsApp Rabu (20/11/2019).

Sebelumnya melakukan konfirmasi melalui telpon langsung ke nomor bendahara dewan ia menjelaskan bahwa tidak benar ada biaya publikasi atau Pemberitaan yang dianggarkan di APBD 2019.

" Tidak ada biaya publikasi atau Pemberitaan didewan bang,yang ada biaya iklan ketua DPRD sebesar Rp 100 juta untuk tahun 2019 " terang Mail via selulernya.

Menanggapi hal itu Ketua FK MALARI Paluta Ari Anjas Muda Siregar menduga telah terjadi penyalahgunaan anggaran yang ada,karena keterangan yang berbelit-belit dari bendahara dewan.

"Saya duga sudah terjadi penyalahgunaan anggaran ini,dinilai dari keterangan yang berbelit-belit dari pihak bendahara dewan tersebut " ucap Ari.*