NIAS SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan melalui Inspektorat melaunching strategi Sikho Soyo sebagai salah satu pola atau upaya pencegahan korupsi di wilayah Nias Selatan, berlangsung di Aula Kantor Bupati, Jalan arah Lagundri-Sorake, Km 5 Fanayama, Jumat (15/11/2019). Hadir saat itu, Asisten Bidang Administrasi Setdakab Nisel, Wakil Ketua DPRD, Wakapolres, mewakili Danlanal Nias, pimpinan OPD, Camat, Pj. Kepala Desa se-dan Camat Se-kabupaten Nisel, dan para undangan lainnya.

Inspektur, Nias Selatan, Emanuel Telaumbanua, mengatakan, tujuan dari strategi ini adalah guna mencegah adanya tindakan korupsi dan terwujudnya Pemerintahan yang bersih, transparan dan tidak menyalahgunakan wewenang.

"Ini merupakan strategi perubahan, yang diberi nama strategi Sikho Soyo. Artinya memiliki integritas, penguasaan diri dan mandiri sesuai dengan karakter dari Sikho Soyo itu sendiri," tandasnya.

Kata dia, alasan pemberian nama strategi Sikho Soyo (Semut Merah)? Karena, pada hakikatnya semut merah memiliki kerja secara kelompok dan kompak.

"Artinya, dalam pencegahan korupsi, harus ada kerja sama dalam menghilangkan pola pikir untuk tidak korupsi dan memiliki budaya malu," pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Nisel, Faatulo Sarumaha, menyebutkan, Pencegahan korupsi dengan strategi Sikho Soyo, diharapkan mampu mengurangi tindakan korupsi di lingkungan Pemkab Nias Selatan sehingga Pemerintahan Nias Selatan memiliki citra yang bersih.

"Jangan hanya Sikho Soyo, namun baiknya digunakan juga strategi Sikho Lato. dimana semut ini biasanya sekali menggigit langsung jelas efeknya. Maka kita harapkan dengan strategi Sikho Soyo ini mampu membawa Pemerintahan Nias Selatan yang bersih," cetusnya.

Strategi ini, sambung dia, bertujuan untuk mencegah praktek korupsi di lingkungan Pemerintahan Nisel khususnya kepada para kepala OPD, PNS dan juga Kepala Desa sehingga memiliki profesionalisme, penguasaan diri, integritas dan pengembangan inovasi teknis.