JAKARTA - Politisi Golkar yang Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyatakan, pihaknya telah bersepakat untuk mengevuasi Pemilu-pemilu yang telah digelar di Indonesia pasa reformasi.

Tapi Ia merasa heran, karena wacana evaluasi yang berkembang di publik adalah pengembalian penyelenggaran Pilkada kepada DPRD.

"Karena kan bisa kalau kita melakukan evaluasi dan melakukan kajian, opsi-opsinya bisa banyak," ujar Ahmad Doli dalam diskusi bertajuk 'Akankah Pemilihan Kepala Daerah dikembalikan ke DPRD?' di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 November 2019.

Misalnya, Ia melanjutkan, "apa sih sebetulnya yang selama ini menjadi persoalan orang melihat Pilkada langsung itu?"

Ahmad Doli kemudian menemukan sedikitnya 4 persoalan dalam konteks Pilkada langsung. Pertama, biaya yang sering disebut mahal dan tidak efisien. Kedua, kompetensi Kepala Daerah hasil Pilkada langsung.

"Apakah semua Pilkada yang menghasilkan kepala daerah yang seperti itu? Inikan isu ini yang sering sekali menguat, sehingga orang berpikir untuk mengevaluasi langsung," katanya.

Ketiga, lanjut Ahmad Doli, "apakah hasil dari Pilkada yang mahal itu bisa menghasilkan penyelenggaraan pemilu yang efektif, yang bersih dan tidak korupsi dan sebagainya, atau yang memperkuat pelayanan publik?".

"Keempat, apakah dalam pelaksanaan pemilu atau Pilkadanya itu, betul-betul membuat pendidikkan politik masyarakatnya meningkat atau misalnya malah terjadi politik transaksional, politik uang dan sebagainya?" kata Ahmad Doli.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi II sepakat untuk melakukan evaluasi itu tapi tidak terburu-buru menyimpulkan untuk mengembalikan Pilkada ke DPRD.***