MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) mengimbau kabupaten/kota membentuk pokso di tingkat kecamatan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut M Azhar Harahap, Selasa (12/11/2019) menuturkan, sesuai instruksi Gubernur, imbauan ini untuk mempercepat penanganan Virus Hog Cholera babi dan mengantisipasi penyebarannya.

"Diimbau kabupaten/kota membuat posko di tingkat kecamatan, terutama di daerah-daerah yang sudah terserang virus,” ujar Azhar.

Menurut Azhar, saat ini posko di tingkat kecamatan tersebut sudah mulai bekerja. Melalui posko ini diharapkan dapat lebih cepat menerima informasi dari masyarakat jika ada temuan tentang kasus Virus Hog Cholera Babi. Sehingga dapat segera dilakukan tindakan penanganan secepatnya.

“Jadi posko di setiap kecamatan sudah mulai bekerja, agar pelaporan mengenai virus hog cholera babi ini dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Disampaikan juga, sampai saat ini telah ditemukan sekitar 5.800 ekor babi yang mati karena hog cholera, dari jumlah populasi babi di Sumut sebanyak 1,2 juta ekor. Ada 11 kabupaten yang ditemukan ternak babi mati karena hog cholera, yakni di Karo, Dairi, Humbang Hasundutan, Deliserdang, Medan,Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Samosir. **