KARO - Pemda Karo resmi menggandeng BIG (Badan Informasi Geospasial) atau sebelumnya bernama Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) dalam rangka mendukung program Pemda Karo melalui Mou (Memory Of understanding) Geospasial. Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH yang didampingi Kabag OTDA Robinson Brahmana, Kabag Penum Caprilus Barus, sekretaris Bappeda Amal Sembiring mengatakan, Badan Informasi Geospasial (BIG) merupakan bagian dari akses Data-data dan kajian menjadi ujung tombak perencanaan pembangunan Karo ke depannya.

"Lebih spesifik lagi, Karo saat ini ada beberapa titik di desa mengalami suatu permasalahan terkait batas dan peta antar desa yang belum terselesaikan, akibat selama ini belum ada BIG bekerjasama dengan pemda karo. Alhasil pemda karo belum dapat menggandeng BIG sebagai landasan hukum untuk tumpuan ikut menyelesaikan permasalahan sesuai tugas kewenangannya," ungkap Bupati disela sela penandatanganan, Jumat (8/11/19) di Jalan Raya Jakarta - Bogor KM 46 Cibinong.

Dengan resminya Pemda Karo sudah lakukan kesepakatan bersama BIG, maka keberadaan BIG diharapkan dapat pilot project terdepan penyambung lidah informasi  penyelesaian suatu masalah sesuai kebutuhan pemda karo  baik segi batas antar desa, Kabupaten dan Provinsi.

Lebih jelas lagi, Terkelin Brahmana menyebutkan  isi kesepakatan yang tertuang meliputi  kerjasama Pembangunan basis data dan meta data geospasial, penyelenggaraan dan pemanfaatan jaring kontrol geodesi dan penyelenggaraan informasi geospasial terkait tata ruang dan hams administrasi wilayah.

Selain itu peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang informasi geospasial, penelitian dan pengembangan dalam bidang informasi geospasial dan teknologi aplikasinya, pemanfaatan bersama sarana dan prasarana tertentu untuk mendukung kegiatan dalam berbagi pakai data dan informasi geospasial.

Sementara, Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial (BIG) Muhtadi Ganda Sutrisno M.E sebelum melakukan MoU (memory of Understanding) menyampaikan data-data yang dikumpulkan dan dikaji oleh BIG ke depannya menjadi dasar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Muhtadi menjelaskan, sekarang ini Mou (Memory Of Understanding)  yang akan menandatangani kesepakatan di seluruh Indonesia hanya melibatkan 3 Kementerian/Lembaga, 16 pemerintah daerah dan 1 pihak swasta.

"Iya, sementara itu sesuai undangan, dilain sisi tujuan  BIG sangat berperan untuk menjadi  landasan pembangunan infrastruktur di setiap kementerian/Lembaga, pemda dan pihak swasta. Bahkan termasuk sebagai mitigasi bencana maupun memetakan wilayah yang dianggap rawan dengan Bentuk peta yang digunakan merupakan peta tematik," jelasnya.

"Semisal manfaat BIG ke depan bagi lembaga  BNN (Badan Narkotika Nasional) dapat meminta kepada BIG agar memetakan wilayah yang rawan menanam ganja, maupun pemda meminta titik titik rawan bencana dan permasalahan batas peta suatu desa agar tidak tumpang tindih," tegasnya. *