BATUBARA - Pekerjaan Rumah alias PR bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara yang menjadi ‘motor’ pembebasan lahan di Desa Kwala Indah, Kecamatan Sei Suka untuk pembebasan lahan pengembangan Pelabuhan PT Pelindo I Cabang Kwala Tanjung mengalami banyak kendala.

Betapa tidak, baru sekali dilakukan musyawarah antara masyarakat pemilik lahan dan Pemkab Batubara, namun hasilnya deadlock alias buntu.

Maka dari itu Pemkab Batubara, yang dihadiri Asisten I Rusian Heri, Staf Ahli Sekdakab Iskandar Lubis, Kabag Pemerintahan Rahman Hadi,
yang juga hadir sebagai motor pengerak dalam sosialisasi pembebasan ini, terpaksa harus mengambil sikap dengan menunda pembahasan lahan untuk pengembangan Pelabuhan Pelindo di desa tersebut.

“Ya, mohon maaf lah bapak ibuk kami belum bisa mengakomodir seluruhnya permintaan bapak dan Ibuk," kata Staf Ahli Sekda Pemkab Batubara, Iskandar Lubis saat menutup sosialisasi terkait pembebasan lahan di desa itu, Selasa (6/11/2019).

Saat ditanya dalam hal apa pemerintah Batubara harus minta maaf kepada Masyarakat, Iskandar menjawab karna tak mampu menjawab dan mengakomodir satu persatu pertanyaan dari warga.

"Gitu aja ya, ya...ya" ucapnya terbata-babata.

Sementara Kabag Pemerintahan Sekdakab Batubara, Rahman Hadi menyebut dalam kegiatan ini masih sebatas sosialisasi saja dengan warga.

"Ini hari masih sosialisasi Pengembangan Pelabuhan PT Pelindo dengan warga, hanya itu saja, pemerintah sepakat di desa ini akan dibagun pengembangan Pelabuhan Pelindo," katanya

Apakah keterlibatan pemerintah Batubara dalam ini sebagai pendukung teknis, Rahmad Hadi menjawab iya.

"Ya, pendukung teknis, hari ini kita masih belum bisa mengakomodirnya, nanti kami akan sampaikan lagi sama pak Bupati apa yang dikeluhkan masyarakat hari ini, tapi pada prinsipnya apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan kami sampaikan kepada Bupati" ucapnya.

Dicecer soal ganti untung ataukah ganti rugi dalam yang diterapkan dala pembebasan lahan ini?, Rahman Hadi justru menyebut itu bukan urusan pemkab Batubara.

"Soal bagi untung itu bukan pihak kami (pemkab), itu pelindo," kilahnya.

Saat Ditanya pesan Bupati dalam rangkaian acara sosialisasi itu, Rahman berpesan masyarakat mohon bersabar.

"Pesannya (Bupati) mohon bersabar dulu, jangan emosi, yang pasti kepentingan masyarakat harus diutamakan, Bupati tidak mau menyakiti masyarakatnya sendiri dan Bupati pun tidak mau masyarakatnya sensara," alibinya.

Sementara Ok Mahyudin, salah satu pemilik lahan menegaskan pada umumnya pemilik lahan di Desa Kwala Indah mendukung upaya Pemerintah, Pelindo bersama Bupati terkait pengembangan Pelabuhan tersebut, hanya saja luas lahan yang akan dibebaskan dan biaya ganti untung harus benar benar adil.

"Ya harapan masyarakat bagaimana kami yang sudah layak hidup disini dan keluar dari sini pun harus layak juga, harus terjadi Nota Kesepakatan antara pemerintahan, pengusaha dengan masyarakat barulah pembebasan ini boleh dilaksanakan" katanya

Ditanya kesepakatan seperti apa yang diinginkan Masyarakat Kwala Indah, dia mengaku yang mewakili Masyarakat meminta sistem pembebasan lahannya harus jelas.

"Misal, jangan sampai terjadi seperti di desa Kwala Tanjung, ambil satu dan ambil satu dengan harga yang berbeda-bed, jadi masyarakat dibuat terpecah belah, seoalah seperti disengaja diciptakan perpecahan itu. kita tak menginginkan pola yang seperti itu terjadi disini," ujarnya.

Selain nota kesepakatan pembebasan lahan, Masyarakat Kwala Indah juga meminta nota kesepakatan tenaga kerja.

"Pemindahan masyarakat ini juga berdampak kepada tenaga kerja di desa, kalo yang punya tanah oke lah mereka punya duit. Lalu yang statusnya penumpang ini bagaimana nasibnya, statusnya nelayan begitu pangkalannya hilang ini apa solusinya?, Ini kan harus jelas dan pemerintah harus ambil sikaplah untuk ini, initinya hak masyarakar harus benar-benar terlindungi," tandasnya.