MEDAN - Mahrani (55) tampak sedang menemani anaknya Melani ginting (19) yang sedang dirawat di rumah sakit saat awak media ini berkunjung.
“Anak saya sakit tumor jinak parotis nak, tumor di kelenjar ludahnya baru ini berobatnya dan langsung pakai kartu BPJS bisa nak, kalau gak pakai BPJS mungkin saya udah pinjam uang nak untuk biaya operasi anak saya, apalagi sekarang saya sendiri nak,” cerita Mahrani.

Mahrani pun mengucupkan rasa syukur dan terima kasih kepada BPJS Kesehatan.

“Alhamdulilah bersyukur sama Allah atas rahmat yang diberikannya melalui BPJS, kalau dulu membayangkan operasi itu kayaknya tak mungkin. Kalau sekarang operasi itu ringan kali, kayak kita mau makan aja, semoga program BPJS berkepanjangan sampai anak cucu, biar makin banyak yang kayak saya terbantu,” tutup Mahrani.

Diceritakan Mahrani, sejak awal dari pendaftaran kepesertaan JKN sampai pelayanan di rumah sakit tidak ada kendala yang mereka hadapi baik itu pelayanan administrasi maupun pelayanan medis.

“Awalnya saya dari bandar tinggi nak, kebetulan anak saya kuliah di Medan, coba daftar BPJS di kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan ternyata bisa, berobat di Medan pun ternyata bisa," katanya.

"Portabilitas gitu nak, gak ngertilah saya,” tambah Mahrani.

Portabilitas di dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tetang Sistem Jaminan Sosial Nasional merupakan salah satu prinsip BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN-KIS.

“Portabilitas ini artinya BPJS Kesehatan memberikan jaminan yang berkelanjutan meskipun peserta berpindah pekerjaan atau tempat tinggal selama masih di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Supriyanto, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan di tempat yang berbeda.

Supriyanto menambahkan Peserta dapat berobat di manapun Ia berada, selama peserta mengikuti prosedur yang ada.

“Kalau peserta dalam kondisi darurat medis yang memerlukan pelayanan gawat darurat dapat langsung memperoleh pelayanan di setiap fasilitas kesehatan manapun, bahkan rumah sakit yang belum berjasama dengan BPJS Kesehatan, tentunya dengan mengikuti prosedur yang ada ya,” jelas Supriyanto.