KARO - Seorang laki-laki diamankan personel Unit Reskrim Polsek Payung usai tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu. Saat di Polsek, dengan tangan diborgol, pelaku berinisial PT (28) tersenyum di depan kamera sembari menunjukkan barang bukti sabu miliknya berikut alat isapnya.

Informasi yang diterima, pelaku PT (28) diamankan petugas di Desa Perbaji, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, tepatnya di Jalan Umum Payung - Tiganderket depan Kantor Camat Tiganderket, Jumat (1/11/19) kemarin . sekira pukul 11.30.

Penangkapan pelaku berkat adanya informasi yang diterima Kapolsek Payung Iptu Samson Susaei Sembiring bahwa ada seorang pengendara sepeda motor yang memiliki narkoba jenis sabu sabu.

"Saat personel melakukan penyelidikan, benar adanya seorang pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah BK 5040 SF, saat itu pula tim melakukan penangkapan terhadap terduga pemilik narkoba," ungkap Kapolsek, Sabtu (2/11/2019).

Saat diamankan, lanjut Kapolsek, pelaku sempat membuang sesuatu di jalan, namun aksinya diketahui petugas hingga akhirnya barang yang dibuang diamankan dan dibuka ternyata diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,35 Gram.

"Kemudian dilakukan pengecekan pada jok sepeda motor pelaku dan ditemukan satu buah bong yang terbuat dari gelas air mineral yang sudah terpasang pipet, serta 1 buah plastik bening klip merah dalam keadaan kosong," bebernya.

Ketika diinterogasi, warga Desa Selandi, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tersebut mengakui bahwa barang bukti yang diamankan adalah miliknya.

Atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu ini, tersangka beserta barang bukti diamankan dan langsung dijebloskan ke Polsek Payung guna proses hukum selanjutnya.