PEKANBARU- Sy, salah seorang guru ngaji di Pekanbaru, Riau, ditahan polisi karena diduga ''gituin'' muridnya sendiri di dalam mesjid. Dia diduga ''gituin'' seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun di dalam mesjid di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Tidak hanya mencabuli satu muridnya, tapi sudah tujuh murid yang dicabulinya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, saat dikonfirmasi mengatakan, setelah tersangka diperiksa di Mapolresta Pekanbaru, Ia mengaku telah melakukan perbuatan tidak senonoh kepada tujuh orang muridnya.

"Kita sudah amankan pelakunya ini, dari pengakuannya sudah melakukan pencabulan kepada tujuh orang anak. Kita tangkap setelah korban terakhir ini melaporkan bahwa dia telah dicabuli oleh korban di dalam rumah ibadah," ujar Awaluddin kepada GoRiau.com, Kamis (31/10/2019) malam.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru ngaji di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, dilaporkan atas perbuatan cabul yang dilakukan terhadap muridnya sendiri yang masih berusia 11 tahun pada siang bolong di dalam masjid hari Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 11.00 WIB. Dan ditangkap polisi pada hari Minggu malam.

Saat ini guru ngaji tersebut mendekam di sel tahanan Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***