SERDANG BEDAGAI - Dalam tiga hari terakhir, Satlantas Polres Sergai mengeluarkan sebanyak 265 penindakan terhadap pelanggaran lalulintas terdiri tilang sebanyak 190 kali dan teguran 75 kali pada Operasi Zebra Toba 2019 yang dilakukan Satlantas Polres Sergai. Kasat Lantas Polres Sergai AKP M Haris Shite, Jumat (25/10) mengatakan, Operasi Zebra Toba 2019 dilakukan di sejumlah titik di Kabupaten Serdang Bedagai.

Salah satunya di Jalinsum Medan - Tebing Tinggi, tepatnya di Kecamatan Perbaungan, Seirampah, Teluk Mengkudu.

"Dalam Operasi ini kita melibatkan personil TNI (PM), Dishub dan Propam. Dalam tiga hari ini sebanyak 265 pelanggaran terdiri 190 tilang, 75 teguran, kita mulai operasi pada pagi hingga sore hari," ucap AKP M Haris Shite.

"Adapun yang kita sita terdiri SIM sebanyak 53 lembar, STNK sebanyak 128 lembar, kendaraan sebanyak 19 unit. Sedangkan kendaraan yang ditindak seperti sepeda motor sebanyak 135 unit, mobil penumpang sebanyak 5 unit dan Mobil barang sebanyak 50 unit," ujarnya.

Untuk data laka lantas, imbuh dia, meninggal 1 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 10 orang dan kermat sebesar Rp 10.000.000,-. Sedangkan pasal-pasal pelanggaran lantas yang dilakukan penindakan terdiri Helm sebanyak 99 kali, bonceng lebih 1 orang sebanyak 4 kali, safety belt sebanyak 32 kali.

"Muatan sebanyak 7 kali, kelengkapan kendaraan sebanyak 8 kali, kelengkapan surat-surat sebanyak 8 kali dan kecepatan sebanyak 12 kali," ucapnya.

Pada operasi ini, pihaknya menekankan 7 prioritas pelanggaran seperti menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi melawan arus, mengendarai kendaraan berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak memakai helm, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk, dan mengemudi kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan.

"Untuk itu masyarakat diminta untuk membawa surat kendaraan dan segera memperpanjang surat-surat kendaraan maupun SIM juga harus diperhatikan," ujarnya.

"Operasi Zebra Toba 2019 terus kita lakukan selama 14 hari ke depan terhitung 23 Oktober hingga 05 November 2019. Fungsi operasi ini agar mereka segera melengkapi semua surat-surat maupun kelengkapan kendaraan. Ingat jangan hanya karena ada operasi ini saja, tapi juga seterusnya menaati aturan demi keselamatan dirinya sendiri," pungkas AKP M Haris.