SERDANG BEDAGAI - DS alias Dani (28) warga Dusun II, Desa Bandar Pinang, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Sergai, diserahkan ke kantor Polisi.


Pasalnya, DS tertangkap tangan melakukan pencurian getah karet milik perkebunan. Dia pun langsung ditangkap karyawan perkebunan PTPN III Silau Dunia saat patroli sebagai centeng kebun, pelaku melakukan aksinya di areal afd VI blok A.6 TM 2012 PTPN III Desa Bandar Negeri, Kec Bintang Bayu, Sergai, Rabu (16/10) sekira pukul 16.00.

Informasi yang diperoleh Gosumut, awalnya penangkapan pelaku saat pelapor Abdul Rahma (38) dan kedua saksi Sufian (35) dan Muliadi (40) sedang melaksanakan patroli di seputaran perkebunan tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian pelapor melihat para pelaku sedang mengambil getah dimasukan kedalam tong cat, setelah penuh dipindahkan ke dalam karung goni plastik.

Melihat kejadian tersebut para saksi yang seharian sebagai centeng kebun langsung menangkap para pelaku dan langsung menyerahkannya ke Polsek Kotarih guna diproses lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, pihak perkebunan mengalami kerugian materil Rp 210.000.

Kasubag Humas Polres Sergai, Kompol Nelly Isma kepada Gosumut, Kamis(17/10/2019) membenarkan kejadian tersebut.

"Hal ini berdasarkan LP/ 37/X/2019/SU/RES SERGAI/SEK KOTARIH tanggal 16 Oktober 2019 dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kotarih," tandasnya.