SERDANG BEDAGAI - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Provinsi Sumatera Utara bersama masyarakat Dusun I Pantai Cermin Kanan, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Sergai, Kamis (10/10/2019).

Dalam aksinya, mereka merasa terdzolimi akibat dampak negatif dari PT KLS atau CV Pantai Bali Lestrai (PBL) yang diduga milik seorang pengusaha bernama SM. Di mana, peristiwa ini bermula dari banyaknya ikan siakap dan ikan kerapu hasil budidaya warga Dusun I Pantai Cermin Kanan di kerambah dalam sungai di sekitaran Dusun I Pantai Cermin Kanan, mati dan diduga akibat perubahan warna air sungai yang menjadi hitam dan menimbulkan bau yang ditenggarai berasal dari PT KLS.

Koordinator Lapangan LSM GMBI, Kaprius Saragih di dampingi Marwan menegaskan, kehadiran mereka ke kantor lingkungan hidup terseut, tak lain ingin tahu tentang perubahan warna air, hingga banyak mati ikan hasil budidaya petani.

Kaprius mengaku, setelah bertahun beraktivitasnya bangunan yang terletak di Kecamatan Pantai Cermin Kanan tidak jauh dari pemukiman warga yang diduga PT. KLS, air berangsur angsur semakin hitam hingga air menimbulkan aroma bau tak sedap.

"Hingga masyarakat yang memiliki nilai tambah mata pencarian dari sungai tersebut merasa dirugikan," beber Kaprius Saragih.

"Kami Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia menilai Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai lamban dan terindikasi membiarkan serta mengabaikan," ketusnya.

Menurut Kaprius, hal ini terbukti dengan tidak adanya kesimpulan atau balasan surat laporan atau pemberitahuan LSM-GMBI melalui surat tertanggal 16 juli 2019 kepada bapak bupati cq sekda kab sergai dengan nomor 016.b/LSM-GMBI/Wil. Sumut/VII/2019.

"Mengingat surat kami yang terindikasi diduga diabaikan, maka bapak Bupati cq Sekda Kabupaten Sergai diduga telah mengabaikan UU RI nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik," cetusnya.

Untuk itu, LSM GMBI bersama masyarakat Dusun I Pantai Cermin Kanan meminta Pemkab Sergai meninjau ulang kebijakan yang terkesan pembiaran.

"Kedua, merealisasikan kerugian masyarakat Pantai Cermin Kanan melalui pengusaha yang bertanggung jawab. Ketiga, memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang merugikan masyarakat dan negara kesatuan RI," tegasnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, P Tambunan kepada Gosumut mengatakan, tim lingkungan hidup sudah pernah turun ke lokasi untuk pengambilan sampel.

"Hari ini juga saya akan turun langsung lokasi. Apa yang disampaikan rekan-rekan maupun masyarakat tetap kita tampung. Namun hari ini juga saya akan turun ke lokasi," kata Kadis LH Sergai, P Tambunan saat mengajak perwakilan massa untuk bermediasi di Aula Dinas Lingkungan Hidup.

Usai mendengarkan statement P Tambunan, massa membubarkan aksinya dengan tertiba di bawah pengawalan ketat pihak kepolisian Polres Sergai dan Satpol PP.