TEBINGTINGGI-Struktur Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Anti Narkoba (LAN) Tebingtinggi Periode 2019-2024 Minggu(29/9) terbentuk.

Penerima mandat Taufik Fachry Simangunsong saat bincang bincang dengan Gosumut.com Senin (30/9/2019) di kawasan Perkantoran G Leuser menegaskan, pembentukan DPC merupakan instruksi Korwil LAN Sumut.

Taufik menambahkan, rapat perdana LAN yang digelar di Warkop Kopi Kopjhon pada Minggu kemarin dihadiri kebanyakan unsur pemuda. “Kepengurusan kita untuk tingkat DPC mencapai 50 orang, tidak semuanya kaum tua, kita berusaha merangkul kaum muda, iya jumlah pengurus sudah qorum 50 orang,” ucapnya.

Tokoh pemuda itu membeberkan tujuan dibentuknya Lembaga Anti Narkoba. Salah satunya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat berprestasi tanpa narkoba.

“Tugas utama LAN itu mengajak kepada masyarakat untuk menciptakan kebaikan dan mencegah terjadinya kemungkaran dalam lingkungan kehidupan di sekitar kita,”papar Taufik.

Dalam rapat 2 jam tersebut, Taufik yang dipilih sebagai ketua LAN Tebingtinggi dengan posisi sekretaris oleh Ibrahim Hasan SE, dan Wahidin sebagai bendahara, juga membentuk jabatan wakil ketua, wakil sekretaris, wakil bendahara dan ketua dan wakil ketua bidang.

Dilokasi terpisah, Kepala Bidang Jurnalistik Samsudin Silitonga didampingi Wakil Ketua LAN Rahmadsyah menambahkan, bahwa Lembaga Anti Narkoba merupakan lembaga yang dibentuk Pemerintah RI untuk membantu dalam menjalankan program P4GN (Pencegahan Pemberantasa Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

LAN juga sebagai wadah untuk membantu masyarakat Indonesia dalam usaha menyelamatkan diri dari bahaya narkoba sekaligus wadah pembina untuk dapat hidup sehat jasmani dan rohani bebas dari tindak pidana narkotika.

Pihaknya mengurai Visi LAN dalam mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang sehat berprestasi bebas dari ancaman bahaya narkoba.

Tidak hanya itu,LAN juga akan membangun sumberdaya manusia dalam aksi sapu bersih narkoba diseluruh Indonesia. Dalam Misinya, LAN melaksankan tugas melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sesuai dengan porsinya sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan program hidup sehat tanpa narkoba dan membangun sinergitas dengan berbagai lembaga pemerintah dan elemen masyarakat dalam urusan pelaksanaan program P4GN juga merupakan Misi yang tak kalah penttngnya bagi Lembaga Anti Narkoba.

“Semoga pembentukan pengurus LAN Tebingtinggi yang dipimpin Taufik diharapkan bisa meminimalisir peredaraan dan penyalahgunaan Narkotika di kota ini,” jelas Samsuddin.*