LABUHANBATU - Ratusan massa dari aliansi mahasiswa menyeruduk Gedung DPRD Labuhanbatu Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (25/9/2019).
Kedatangan mereka yang dikawal 200 personel kepolisian dan Sat Pol PP, massa meminta anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang baru dilantik diminta untuk membuat pernyataan tertulis menolak revisi UU KPK, RKHUP, dan RUU Pertanahan.

Ratusan personel kepolisian dan Sat Pol PP itu disiagakan dan dipusatkan di sekitar kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Jalan SM Raja.

Di samping siap siaga mengamankan jalannya aksi, personel juga mengantisipasi kemacetan lalu lintas.

Aliansi mahasiswa yang sampaikan aspirasinya di DPRD Kabupaten Labuhanbatu, hanya diperkenankan di luar pagar. Mereka tidak diperkenankan masuk ke halaman kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Di luar pagar, massa juga melakukan aksi bakar ban, dan memaksa diri ingin memasuki ruangan DPRD dan ingin menikmati ruangan AC di gedung rakyat itu.