JAKARTA - Pos polisi di depan Hotel Mulia Senayan dibakar massa, Selasa (24/9/2019). Pembakaran pos polisi di depan Hotel Mulia Senayan itu ada di Jalan Asia Afrika dekat dengan TVRI. Kejadian pembakaran itu sekira pukul 19.45 WIB. Pos polisi di depan Hotel Mulia Senayan dibakar setelah massa yang diduga para mahasiswa pendemo Gedung DPR membakar sparator atau pembatas jalan plastik.

Kini api sudah dipadamkan. Namun asap kebakaran masih mengepul.

Sebelumnya, Kelompok Anarko Sindikalisme diduga berada di balik kericuhan demonstrasi mahasiswa menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPRD Jawa Barat, pada Senin (23/9/2019).

"Kami sudah dapat informasi Anarko masuk lagi di situ, yang memprovokasi terjadinya bentrokan, ada sembilan orang anggota kepolisian yang terluka kepalanya akibat lemparan batu," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa sore.


Dari sembilan personel polisi yang terkena imbas ricuh demo mahasiswa di Bandung pada Senin (23/9), dua di antaranya mengalami luka berat dan salah satunya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Dedi Prasetyo menilai demonstrasi di Bandung lebih rawan berakhir anarkis karena adanya kelompok Anarko Sindikalisme.

Sementara untuk demonstrasi di Jakarta yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPR RI pun Anarko Sindikalisme diduga berperan saat terjadi kericuhan.

Adanya vandalisme pada fasilitas publik sekitar Gedung DPR RI saat aksi unjuk rasa mahasiswa disebutnya tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh Anarko Sindikalisme.

"Anarko sudah main, kelompok-kelompok keras itu pasti dia akan memanfaatkan situasi ini nanti, mahasiswa sudah cerdas melihat itu, jangan sampai terprovokasi," tutur Dedi Prasetyo.

Sebelumnya kepolisian memetakan Anarko Sindikalisme setelah berperan melakukan pengrusakan fasilitas publik serta vandalisme di sela Peringatan Hari Buruh Internasional 2019, di sejumlah daerah, termasuk Kota Bandung.

Polisi menyebut Anarko Sindikalisme semacam doktrin dari ahli di luar negeri mengenai masalah pekerja, di antaranya agar pekerja tidak diatur dan menentukan sendiri aturan untuk mereka.

Doktrin itu sudah lama berkembang, antara lain di Rusia, sejumlah negara-negara Amerika Selatan dan baru berkembang di Indonesia beberapa tahun terakhir.

Pintu Tol Dibakar

Gerbang tol yang berlokasi persis di depan gedung DPR RI, Jakarta, terbakar.

Belum diketahui penyebar terbakarnya gerbang tol tersrbut, namun polisi segera berupaya memadamkan api yang membesar menggunakan water cannon.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi mulai melalukan tindakan tegas untuk membubarkan mahasiswa pendemo di depan gedung MPR/DPD/DPR RI Sekira pukul 19.00 WIB.

"Saya himbau sekali lagi, yang di jalan tol keluar. Kami akan melakukan tindakan pembersihan yang ada di jalan tol," seru komando dari mobil Raisa (Pengurai Massa).

Barakuda di depan Gedung Nusantara dan pasukan kepolisian dari dalam area Gedung Nusantara, diarahkan bergerak masuk ke jalan tol, tempat sebagian kecil masa aksi masih bertahan.

Rentetan tembakan gas air mata dari kepolisian dan tembakan water cannon, mengiringi upaya tegas pembubaran itu-menggiring massa dari dalam jalan tol ke arah Slipi.

"Kita masuk jalan tol! Bersama-sama dengan pasukan kita geser yang ada di depan jalan tol! Pasukan berpakain preman, persiapan!"

Polisi tak akan segan melakukan penangkapan terhadap massa aksi yang anarkis. Sejauh pantauan GoNews.co di lokasi, baru ada dua orang terduga provokator yang diamankan polisi. Satu tepat di saat maghrib, satu lainnnya sekira pukul 19.00 WIB.

Hingga saat gerbang tol terbakar, posisi pertahanan polisi berada sejajar dengan gedung DPR.

Penuturan jurnalis NET TV, yang meliput hingga ke luar Gedung DPR, polisi telah berhasil memukul mundur sebagian massa aksi ke kawasan Semanggi sejak lepas maghrib. Sebagian lainnya, digiring ke arah Slipi. Sehingga tersisa sedikit massa di dalam jalan tol.

Demontrasi Mahasiswa menolak RKUHP dan UU KPK ini, telah melumpuhkan akses keluar-masuk gedung DPR RI sejak sore hari akibat kepungan massa aksi.

Aksi yang terpantau dimulai sejak siang hari ini, telah menimbulkan korban luka baik dari unsur kepolisian maupun mahasiswa. Ketua DPR RI yang mencoba menghampiri massa untuk menenangkan suasana sekira pukul 16.00 WIB pun terpaksa dievakuasi petugas keamanan karena paparan gas air mata masuk hingga ke area air mancur pelataran gedung wakil rakyat.***