LABUSEL - Tim Opsnal Polsek Sei Kanan berhasil mengamankan seorang juru tulis judi togel, Senin (23/9/2019) sekira pukul 21.00 di Barak Jonder Perkebunan PT. PLP, Kelurahan Langgapayung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel.

Pelaku KH alias Kari (37) diamankan polisi bersama barang bukti 1 unit HP Nokia warna biru, 5 book notes kupon judi, 1 buah buku tulis tempat rekap judi togel, uang sebanyak Rp 400.000, 1 buah pena, dan 1 buah tas punggang.

Kapolsek Sei Kanan, AKP Mhd Basyir menjelaskan, diamankannya pelaku berdasarkan dari laporan masyarakat bahwa ada perjudian jenis togel di wilayah perkebunan PT. PLP Langgapayung tepatnya di Barak Jonder.

Selanjutnya, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda S. Limbong berangkat ke lokasi dan melakukan pengintaian.

"Saat dilakukan penelidikan, ternyata perjudian tersebut dilakukan di belakang warung kopi perumahan barak jonder dan sekira pukul 21.00, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang menulis angka pasangan judi togel," jelas Kapolsek, Selasa (24/9/2019).

Untuk selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sei Kanan guna peroses penyidikan.